Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji 1441 H

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Amphuri Apresiasi Keputusan...
Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M .

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah dengan memutuskan penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M akan diadakan dalam jumlah yang terbatas.

“Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini. Bahwa haji tahun ini tetap akan diadakan dan diikuti oleh umat Islam dalam hal ini penduduk lokal dan mereka para ekspatriat yang sudah ada di Saudi dalam jumlah yang sangat terbatas. Insya Allah umat Islam sedunia tetap terwakili,” kata Sekretaris Jenderal Firman M Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/6/2020). “Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera angkat wabah Covid-19 agar Asma-Mu lebih banyak diagungkan oleh jutaan umat-Mu di Padang Arafah-Mu, yaa Rabb,” sambung Firman. (Baca juga: RI Apresiasi Saudi Gelar Haji 2020 Secara Terbatas Demi Keselamatan Jamaah)

Sebelumnya, pada Senin, 22 Juni 2020 kemarin, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pengumuman mengenai pelaksanaan haji untuk musim tahun ini. Dalam akun Twitter resminya, diumumkan bahwa pelaksanaan haji pada tahun ini diadakan dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi. “Artinya, pelaksanaan haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jamaah haji dalam negeri Arab Saudi,” katanya.

Menurut Firman, pihaknya meyakini keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah. Terkait pembatasan jumlah jamaah haji, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus Corona. “Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya. (Baca juga: Arab Saudi Larang Kedatangan Jamaah Haji dari Luar Negeri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved