Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji 1441 H

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Amphuri Apresiasi Keputusan...
Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M .

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah dengan memutuskan penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M akan diadakan dalam jumlah yang terbatas.

“Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini. Bahwa haji tahun ini tetap akan diadakan dan diikuti oleh umat Islam dalam hal ini penduduk lokal dan mereka para ekspatriat yang sudah ada di Saudi dalam jumlah yang sangat terbatas. Insya Allah umat Islam sedunia tetap terwakili,” kata Sekretaris Jenderal Firman M Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/6/2020). “Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera angkat wabah Covid-19 agar Asma-Mu lebih banyak diagungkan oleh jutaan umat-Mu di Padang Arafah-Mu, yaa Rabb,” sambung Firman. (Baca juga: RI Apresiasi Saudi Gelar Haji 2020 Secara Terbatas Demi Keselamatan Jamaah)

Sebelumnya, pada Senin, 22 Juni 2020 kemarin, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pengumuman mengenai pelaksanaan haji untuk musim tahun ini. Dalam akun Twitter resminya, diumumkan bahwa pelaksanaan haji pada tahun ini diadakan dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi. “Artinya, pelaksanaan haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jamaah haji dalam negeri Arab Saudi,” katanya.

Menurut Firman, pihaknya meyakini keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah. Terkait pembatasan jumlah jamaah haji, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus Corona. “Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya. (Baca juga: Arab Saudi Larang Kedatangan Jamaah Haji dari Luar Negeri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved