Polri: Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Kamis, 02 Juni 2022 - 11:09 WIB
loading...
Polri: Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Emmeril Kahn Mumtadz . Eril, sapaan akrab Emmeril hilang saat berenang di Sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. "Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.



Menurut Dedi, pengajuan penerbitan Yellow Notice merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Untuk diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Eril dan keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah.

Baca juga: Bantu Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, Perwakilan Keluarga Susul Ridwan Kamil dan Istri ke Swiss

Eril rencananya melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus Sungai Aaree saat bermain bersama saudaranya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)