IPW Minta Jenderal Polisi Aktif Tidak Merambah Kursi Kementerian

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:55 WIB
loading...
IPW Minta Jenderal Polisi...
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengkritik perwira tinggi polisi yang menduduki jabatan strategis di kementerian. FOTO/Okezone
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik perwira tinggi polisi yang menduduki jabatan strategis di kementerian. Hal itu membuat ruang karir aparatur sipil negara (ASN) menjadi terhambat.

Ketua Presidium IPW , Neta S Pane mengungkapkan, setidaknya ada tiga jenderal polisi aktif yang duduk di kementerian. Mereka adalah Komjen Andap Budhi Revianto (Irjen Kementerian Hukum dan HAM), Irjen Reinhard Silitongan (Dirjen Pemasyarakatan), dan Komjen Antam Novambar (Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan).

Beberapa perwira tinggi Polri dan TNI juga menjabat sebagai komisaris perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). IPW mendesak para perwira yang sekarang menduduki jabatan di kementerian untuk pensiun dini. (Baca juga: TNI/Polri Aktif Jadi Pejabat BUMN, Koalisi Sipil Sebut seperti Orba )

"Jika tidak ya segera mundur dari jabatannya di kementerian maupun sebagai komisaris. IPW berharap Presiden Jokowi dan kabinetnya tidak mengulang kebobrokan rezim orde baru," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/6/2020).

Aturan untuk tidak rangkap jabaran tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Polri. Pasal 47 UU TNI menyatakan prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2020 pun berbunyi sama.

Neta menilai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah melanggar UU. "Sebab keduanya mengangkat perwira Polri aktif menjadi pejabat di kementeriannya. Perwira tinggi Polri itu tidak mundur dari institusinya dan dibiarkan tidak beralih status menjadi ASN," kata mantan jurnalis itu. (Baca juga: Erick Thohir Rombak Antam, Pejabat BIN Ditunjuk Jadi Komisaris )

Menurutnya, langkah kedua menteri akan membuat ASN frustasi. "Seolah-olah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) adalah warga kelas satu. Menkumham dan Jokowi yang membiarkan hal ini seakan hendak kembali ke era Orba," katanya.

Di masa Orba, dominasi militer cukup kuat dan dikenal dengan dwifungsi ABRI. Di era Pemerintahan Jokowi, rangkap jabatan dan dwifungsi ini muncul dengan gaya baru. "Jokowi memberi peran yangg cukup besar kepada kalangan kepolisian sehingga muncul istilah dwifungsi Polri. Selain menjadi menteri dan komisaris, cukup banyak posisi sipil yang dipegang jenderal polisi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved