Isu Anti Islamophobia Diharapkan Mempersatukan Umat Islam

Rabu, 01 Juni 2022 - 21:00 WIB
loading...
Isu Anti Islamophobia...
Mubalig atau Dai se-Jawa Barat menggelar silaturahmi Dai se-Jawa Barat di Masjid Al Latiif kota Bandung, tema Tarik Ulur UU Anti Islamphobia di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mubalig atau Dai se-Jawa Barat menggelar acara silaturahmi Dai se-Jawa Barat di Masjid Al Latiif kota Bandung pada Rabu (1/6/2022). Dalam acara ini juga dirangkai dengan diskusi yang mengambil tema 'Tarik Ulur UU Anti Islamphobia di Indonesia'.



Selain itu dalam acara tersebut, juga dibacakan deklarasi ormas Islam se-Jawa Barat mendukung adanya Undang-Undang (UU) anti Islamphobia.

Ferry Juliantono Koordinator Desk Anti Islamphobia PP Syarikat Islam mengatakan, para tokoh dan Dai se-Jawa Barat mendukung langkah perjuangan tentang Anti Islamphobia. Karena menurut Ferry, isu anti Islamophobia justru mempersatukan umat Islam

"Sudah saatnya isu anti Islamophobia persatukan Umat Islam. Silaturahim Dai hari ini memperkuat konsolidasi umat dalam satu pemikiran dan perspektif yang sama dalam memandang persoalan ummat kontemporer," ujar Ferry yang juga Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam.

Menurut Ferry, naskah akademik RUU Anti Islamophobia sedang dirampungkan dan examinasi publik tentang berbagai kasus yang menimpa ulama. "Tokoh Islam akan dijadikan studi pembanding pentingnya isu anti Islamphobia ini," tegas Ferry.

"Oleh karena itu, kami terdiri dari ulama, kiai, dai, advokat dan aktivis Islam dengan memohon ridho dan perlindungan Allah ta'ala, menyatakan pernyataan sebagai berikut," tambahnya.

Pertama kata Ferry, Islam pasti bukanlah teroris dan teroris bukan Islam. Untuk itu kami berlepas diri tindakan dan pemikiran radikalisme, terorisme, ISIS, JAD dan lainnya, yang nyata dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.

"Kedua, NKRI merupakan warisan leluhur, dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karena tidak bisa dihadapkan dan dibentur-benturkan," ucapnya.

Ketiga menurut Ferry, elemen umat Islam yang terdiri dari para ulama, kiai, habib, ustaz, da'i, nyai, dan lainnya, merupakan aset bangsa yang harus diberikan ruang memajukan bangsa dan negara serta perlindungan dari tindakan Islamophobia

"Keempat, mendorong kepada stakeholder baik legislatif dan eksekutif serta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU dan Perda anti Islamophobia baik di pusat maupun daerah untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa Indonesia," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)