Dana BOP Diduga Diselewengkan, Kemenag: Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi
Rabu, 01 Juni 2022 - 19:45 WIB
loading...
Staf khusus Kementerian Agama (Kemenag) Mohammad Nuruzzaman turut menanggapi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Staf khusus Kementerian Agama (Kemenag) Mohammad Nuruzzaman turut menanggapi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Menurut Nuruzzaman, bila benar terjadi, Kemenag pastikan tidak ada toleransi.
Baca juga: Kemendagri Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan
Nuruzzaman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun jika memang ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020 lalu.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Lebih lanjut, menurut Nuruzzaman, terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. Bahkan, sebagian telah dijatuhi pidana.
Baca juga: Kemendagri Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan
Nuruzzaman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun jika memang ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020 lalu.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Lebih lanjut, menurut Nuruzzaman, terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. Bahkan, sebagian telah dijatuhi pidana.
Lihat Juga :