Wakil Ketua MPR: Pancasila Harus Jadi Ideologi dan Panduan Etis Seluruh Elemen Bangsa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pancasila harus menjadi ideologi sekaligus panduan etis bagi seluruh elemen bangsa dalam menjawab tantangan di masa kini dan mendatang. Sebab, Pancasila merupakan pondasi dalam membangun negeri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat memberi sambutan pada diskusi daring bertema “Pancasila dan Tantangan Zaman” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku "Postulat Hukum Pancasila" dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun- Aceh, Rabu (1/6/2022).
"Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum kita untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Karena nilai-nilai Pancasila sudah dan akan selalu menjadi acuan bagi cara hidup manusia Indonesia," katanya.
Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Irwansyah itu dihadiri Guru Besar Universitas Islam Negeri /UIN Sunan Kalijaga sekaligus penulis buku "Postulat Hukum Pancasila Ratno Lukito, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi dan Pakar Hukum Tata Negara Atang Irawan. Selain itu hadir pula Hakim Tipikor Bandung Ihat Subihat dan Co Founder The Center for Indonesian Crisis Strategic Resolution Makmun Rasyid.
Menurut Lestari, Ratno Lukito dalam buku Postulat Hukum Pancasila menyebutkan, Indonesia sebagai negara dengan kompleksitas sejarah lokal, memiliki Pancasila sebagai basis idelogi yang merangkum rule of law dan rule of recognition dengan nilai-nilai dasar dalam sebuah filosofi.
Sebagai ideologi dan filosofi kehidupan bernegara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pancasila merupakan legitimasi terwujudnya bangsa dan negara Indonesia, yang diperlihatkan dalam bentuk tindakan dari para pendahulu bangsa saat sepakat membentuk negeri ini. ”Negeri ini terbentuk dari satu kesepakatan para pendiri bangsa yang memiliki beragam latar belakang, untuk merebut kemerdekaan dari penjajah,” katanya.
Setelah merdeka, ujar Rerie, para pendiri bangsa itu melahirkan Pancasila dengan nilai-nilai yang dikandungnya sebagai pondasi dalam membangun negeri. Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus bisa diamalkan secara berkelanjutan dan lintas zaman dalam setiap langkah mengisi kemerdekaan. Karena ideologi dan filosofi kehidupan seperti Pancasila pada perjalanannya selalu saja melewati berbagai ujian dalam ruang dan waktu.
Senada, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Ratno Lukito berpendapat hingga saat ini, belum terjadi revolusi hukum di Indonesia. Karena hingga saat ini hukum yang berlaku di Indonesia masih mewarisi nilai-nilai hukum di zaman Belanda. Bahkan, draf revisi RUU KUHP sudah melewati belasan kali kajian, namun belum juga berhasil menjadi undang-undang. ”Padahal, bangsa Indonesia memiliki Pancasila, yang nilai-nilai yang dikandungnya bisa menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan sebagai sumber hukum di negeri ini,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat memberi sambutan pada diskusi daring bertema “Pancasila dan Tantangan Zaman” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku "Postulat Hukum Pancasila" dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun- Aceh, Rabu (1/6/2022).
"Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum kita untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Karena nilai-nilai Pancasila sudah dan akan selalu menjadi acuan bagi cara hidup manusia Indonesia," katanya.
Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Irwansyah itu dihadiri Guru Besar Universitas Islam Negeri /UIN Sunan Kalijaga sekaligus penulis buku "Postulat Hukum Pancasila Ratno Lukito, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi dan Pakar Hukum Tata Negara Atang Irawan. Selain itu hadir pula Hakim Tipikor Bandung Ihat Subihat dan Co Founder The Center for Indonesian Crisis Strategic Resolution Makmun Rasyid.
Baca Juga
Menurut Lestari, Ratno Lukito dalam buku Postulat Hukum Pancasila menyebutkan, Indonesia sebagai negara dengan kompleksitas sejarah lokal, memiliki Pancasila sebagai basis idelogi yang merangkum rule of law dan rule of recognition dengan nilai-nilai dasar dalam sebuah filosofi.
Sebagai ideologi dan filosofi kehidupan bernegara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pancasila merupakan legitimasi terwujudnya bangsa dan negara Indonesia, yang diperlihatkan dalam bentuk tindakan dari para pendahulu bangsa saat sepakat membentuk negeri ini. ”Negeri ini terbentuk dari satu kesepakatan para pendiri bangsa yang memiliki beragam latar belakang, untuk merebut kemerdekaan dari penjajah,” katanya.
Setelah merdeka, ujar Rerie, para pendiri bangsa itu melahirkan Pancasila dengan nilai-nilai yang dikandungnya sebagai pondasi dalam membangun negeri. Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus bisa diamalkan secara berkelanjutan dan lintas zaman dalam setiap langkah mengisi kemerdekaan. Karena ideologi dan filosofi kehidupan seperti Pancasila pada perjalanannya selalu saja melewati berbagai ujian dalam ruang dan waktu.
Senada, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Ratno Lukito berpendapat hingga saat ini, belum terjadi revolusi hukum di Indonesia. Karena hingga saat ini hukum yang berlaku di Indonesia masih mewarisi nilai-nilai hukum di zaman Belanda. Bahkan, draf revisi RUU KUHP sudah melewati belasan kali kajian, namun belum juga berhasil menjadi undang-undang. ”Padahal, bangsa Indonesia memiliki Pancasila, yang nilai-nilai yang dikandungnya bisa menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan sebagai sumber hukum di negeri ini,” ujarnya.