Menko Polhukam Tegaskan Pelarangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 April 2020 - 19:01 WIB
loading...
Menko Polhukam Tegaskan...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, larangan mudik ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dari Sars Cov-II di seluruh Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Aturan pelarangan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan larangan ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Sars Cov-II di seluruh Indonesia. Saat ini Covid-19 atau virus Corona sudah menyebar ke 34 provinsi dan 280 kabupaten/kota.

"Seluruh warga Indonesia harus menaati atura tersebut. Sebab melalui aktivitas mudik penyebaran virus Sars Cov-II sebagai penyebab Covid-19 sangat berpotensi terjadi," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (25/04/2020).

(Baca juga: Pengamat Sebut Mudik dan Pulang Kampung Sama-sama Pergerakan Manusia)

Jadi, larangan mudik tidak hanya berlaku di daerah-daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah. Daerah yang sudah menerapkan PSBB, antara lain, Jabodetabek, Bandung Raya, Makassar, Pekanbaru, dan Sumatera Barat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Semua kendaraan umum baik darat terutama antarkota antarprovinsi, laut, dan udara, tidak boleh beroperasi mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Sebelumnya, pemerintah menyebutkan pelarangan ini hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PSBB.

"Larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB," ujar Juru bicara Kemenhub Adita Irawati.

Mahfud mengatakan, aparat keamanan akan menindak tegas dengan menghentikan orang yang ingin mudik. Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Kemenhub, telah melakukan penjagaan di beberapa titik keluar masuk Jabodetabek. Mereka melakukan penindakan dengan memerintahkan kendaraan yang akan mudik untuk putar balik.

Dia menjelaskan, pelarangan ini mudik atau pergerakan orang ini akan dievaluasi kembali nanti. Jika penyebaran Covid-19 masih tinggi, pemerintah akan memperpanjang.

"Seluruh masyarakat menahan diri tidak mudik, mematuhi seluruh aturan, dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19," pungkas Mahfud.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved