Didesak Tangkap Harun Masiku, KPK: Pencarian DPO Miliki Tantangan dan Kompleksitas
Rabu, 01 Juni 2022 - 11:02 WIB
loading...
Penyidik KPK terus mencari buronan kasus suap Harun Masiku. Foto/SIINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi desakan Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) terkait pencarian buronan Harun Masiku. KPK menyebut, mengejar tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa disamakan antara satu dengan lainnya.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Rabu (1/6/2022).
Ali menepis anggapan KPK lamban dalam mencari DPO. Terbukti, selama ini KPK berhasil memburu beberapa buronan hingga menyisakan empat orang DPO.
Baca juga: Nawawi: Kalau Ingin Dukung Kerja KPK, Lebih Baik Pasang Baliho DPO Harun Masiku
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. KPK mencatat setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang masih menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020); Surya Darmadi (2019); Izil Azhar (2018); dan Kirana Kotama (2017)," ucapnya.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Rabu (1/6/2022).
Ali menepis anggapan KPK lamban dalam mencari DPO. Terbukti, selama ini KPK berhasil memburu beberapa buronan hingga menyisakan empat orang DPO.
Baca juga: Nawawi: Kalau Ingin Dukung Kerja KPK, Lebih Baik Pasang Baliho DPO Harun Masiku
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. KPK mencatat setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang masih menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020); Surya Darmadi (2019); Izil Azhar (2018); dan Kirana Kotama (2017)," ucapnya.
Lihat Juga :