Nawawi: Kalau Ingin Dukung Kerja KPK, Lebih Baik Pasang Baliho DPO Harun Masiku
Senin, 30 Mei 2022 - 10:56 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango turut berkomentar soal beredarnya baliho atau spanduk dukungan pencalonan Presiden 2024 dengan gambar Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango turut berkomentar soal beredarnya baliho atau spanduk dukungan pencalonan Presiden 2024 dengan gambar Ketua KPK Firli Bahuri . Baliho pencalonan Presiden yang menampilkan gambar Firli tersebut menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari kemarin.
Nawawi mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang sengaja memasang baliho tersebut. Tapi, menurut Nawawi, baliho tersebut kurang pas jika dikatakan sebagai upaya untuk membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. Jika ingin membantu kerja lembaga antirasuah, katanya, lebih baik memasang baliho buronan KPK, salah satunya Harun Masiku. Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Didorong Maju Pilpres 2024
"Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja-kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," ujar Nawawi melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).
Nawawi menjelaskan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi memang sangat dibutuhkan. Hal tersebut tegas tertuang dalam Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Di mana, beleid itu mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," jelas Nawawi.
Nawawi mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang sengaja memasang baliho tersebut. Tapi, menurut Nawawi, baliho tersebut kurang pas jika dikatakan sebagai upaya untuk membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. Jika ingin membantu kerja lembaga antirasuah, katanya, lebih baik memasang baliho buronan KPK, salah satunya Harun Masiku. Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Didorong Maju Pilpres 2024
"Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja-kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," ujar Nawawi melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).
Nawawi menjelaskan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi memang sangat dibutuhkan. Hal tersebut tegas tertuang dalam Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Di mana, beleid itu mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," jelas Nawawi.
Lihat Juga :