Mendagri Minta Pembahasan 5 RUU Provinsi Tak Melebar

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:20 WIB
loading...
Mendagri Minta Pembahasan...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah meminta untuk tidak memperluas pembahasan 5 RUU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah terkait 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi yang merupakan usul dari DPR RI. Menurut Tito, pemerintah meminta untuk tidak memperluas pembahasan 5 RUU.

Kelima RUU yakni, RUU Provinsi Sumatera Barat, RUU Provinsi Riau, RUU Provinsi Jambi, RUU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan RUU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Tito, pemerintah menyetujui pembahasan tersebut. Asalkan, pembahasan itu terbatas dari dasar hukum. "Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 5 RUU ini di luar perubahan dasar hukum," ujar Tito, Selasa (31/5/2022).

Menurut Tito, hal itu akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah UU lainnya. Serta, pembahasan itu akan berimplikasi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM). “Serta dapat membuka munculnya isu-isu yang akhirnya membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah," ucapnya.

Baca juga: Tok! Lewat Rapat Paripurna, DPR Sahkan 7 RUU Provinsi

Tito menilai ada manfaat dari kelima RUU tersebut, salah satunya memberi kepastian hukum. Terlebih peraturan tersebut dapat memperkuat peraturan turunan UU Provinsi. Karena, menjadi salah satu dasar penyusunan peraturan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Harmonisasi 6 RUU Provinsi di DPR, Bahas Suku Asli hingga Nama-nama Pulau

“Memang agak ironis kalau seandainya perda-perda itu didasarkan pada dasar atau konstitusi yang bukan berlaku saat ini, sehingga dengan demikian dengan adanya RUU 5 provinsi ini turunan-turunan (peraturan) akan berdasarkan konstitusi yang berlaku saat ini, UUD 1945,” tuturnya.

Tito menuturkan, pemerintah berharap pembahasan RUU ini tidak mengalami gangguan, sehingga dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, regulasi itu nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di 5 provinsi tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved