Mendagri Minta Pembahasan 5 RUU Provinsi Tak Melebar
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Harmonisasi 6 RUU Provinsi di DPR, Bahas Suku Asli hingga Nama-nama Pulau
“Memang agak ironis kalau seandainya perda-perda itu didasarkan pada dasar atau konstitusi yang bukan berlaku saat ini, sehingga dengan demikian dengan adanya RUU 5 provinsi ini turunan-turunan (peraturan) akan berdasarkan konstitusi yang berlaku saat ini, UUD 1945,” tuturnya.
Tito menuturkan, pemerintah berharap pembahasan RUU ini tidak mengalami gangguan, sehingga dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, regulasi itu nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di 5 provinsi tersebut.
“Memang agak ironis kalau seandainya perda-perda itu didasarkan pada dasar atau konstitusi yang bukan berlaku saat ini, sehingga dengan demikian dengan adanya RUU 5 provinsi ini turunan-turunan (peraturan) akan berdasarkan konstitusi yang berlaku saat ini, UUD 1945,” tuturnya.
Tito menuturkan, pemerintah berharap pembahasan RUU ini tidak mengalami gangguan, sehingga dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, regulasi itu nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di 5 provinsi tersebut.
(cip)
Lihat Juga :