KAI Ingin Aspirasi Organisasi Advokat Didengar Pemerintah

Senin, 30 Mei 2022 - 21:52 WIB
loading...
KAI Ingin Aspirasi Organisasi...
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi berbagai organisasi advokat. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Presiden Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi berbagai organisasi advokat. Keluhan dan aspirasi organisasi advokat perlu didengarkan pemerintah.

“Jika saya jadi menteri, saya akan sambangi seluruh organisasi advokat dan mendengarkan serta mengakomodir berbagai keluhan serta aspirasi mereka,” kata Tjoetjoe saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2022 di Bali, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, jika pemerintah dalam hal ini Menkumham hingga Menko Polhukam tidak duduk bersama dengan pengurus organisasi-organisasi advokat, maka pemerintah tidak akan tahu aspirasi serta kebutuhan di dunia advokat. KAI telah mengundang dua lembaga kementerian tersebut untuk hadir dalam rakernas, namun informasi yang berhasil dihimpun panitia, keduanya tidak dapat hadir di acara.

Baca juga: Rakernas KAI Bakal Usung Konsep Sistem Organisasi Advokat Multibar dengan Satu Regulator



“Menteri yang mewakili pemerintah harus hadir di tengah-tengah advokat agar tahu persoalan di dunia advokat dan mencarikan solusinya, itulah cara merangkul yang tepat,” ujar Tjoetjoe di hadapan Gubernur Bali I Wayan Koster dan ribuan advokat KAI yang hadir di The Stone Hotel.

Dia menjelaskan, saat ini praktik di lapangan sistem organisasi advokat di Indonesia bersifat multibar. “Artinya terdapat banyak organisasi advokat. Kami di KAI ingin semua organisasi ini memiliki satu regulator yang sama sehingga aturan-aturan di dunia organisasi advokat dapat perlakuan setara," tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, regulator ini nantinya yang akan mengatur semua kebijakan organisasi advokat, termasuk di dalamnya menerapkan satu kode etik, satu dewan kehormatan, satu standar profesi advokat, satu komisi pengawas advokat. Kemudian, satu standar pendidikan advokat (termasuk pendidikan lanjutan), satu standar kompetensi advokat, satu standar ujian calon advokat, spesialisasi profesi advokat, serta verifikasi organisasi advokat.

Regulator tunggal yang diusung oleh KAI diharapkan mampu untuk menihilkan kemungkinan adanya advokat yang bisa seenaknya pindah organisasi ketika melakukan pelanggaran etik di organisasi yang lama. "Adanya satu regulator dengan tetap multiorganisasi, dunia advokat akan terhindar dari muatan kepentingan pribadi oleh pimpinan sebuah organisasi advokat, sehingga politisasi terhadap anggota bisa dihilangkan. Satu regulator berarti semua advokat, semua organisasi punya satu standar yang sama untuk diterapkan," kata Tjoetjoe.

Rakernas KAI 2022 turut dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suryo, 19 jenderal senior Polri yang telah tergabung sebagai advokat KAI, serta ketua-ketua DPD, DPC, direktur, dewan penasehat, para wakil presiden, hingga sekitar seribu lebih anggota KAI.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Purnomo Yusgiantoro...
Purnomo Yusgiantoro Siap Perkuat Organisasi Alumni Lemhannas Seluruh Indonesia
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved