Polri Sita Kotak Deposit Milik Indra Kenz di Bank Terkait Kasus Binomo
Senin, 30 Mei 2022 - 18:48 WIB
loading...
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di bank. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di bank.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik maka pada hari Jumat, 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank," kata Ramadhan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Kasus Binomo, Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz
Ramadhan menjelaskan, setelah dilakukan pembongkaran, penyidik menemukan dua sertifikat atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma. "Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," ujar Ramadhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik maka pada hari Jumat, 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank," kata Ramadhan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Kasus Binomo, Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz
Ramadhan menjelaskan, setelah dilakukan pembongkaran, penyidik menemukan dua sertifikat atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma. "Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," ujar Ramadhan.
Lihat Juga :