Marak Perdagangan Kripto Ilegal, DPR Ingatkan Bappebti Tak Sembarangan Beri Izin

Senin, 30 Mei 2022 - 13:51 WIB
loading...
Marak Perdagangan Kripto...
Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto . Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto ini yang bermasalah dan merugikan nasabah.

"Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal," ujar Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Baca juga: Sebut Uang Kripto Tak Bernilai Sepersepun, Ini Pandangan Skeptis Bos Bank Sentral Eropa

Rudi pun menyoroti kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miliar. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.

"Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," jelasnya.

Legislator Partai Nasdem ini melihat Indonesia saat ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim. Sehingga, kecepatan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus trading ilegal ini patut diapresiasi.

"Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro," tegasnya.

Rudi pun mengaku heran jika Bappebti ini begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.

"Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia," papar Rudi.

Bahkan, Rudi menduga bahwa koin-koin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas itu, pada praktiknya ada yang dijual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tak terdaftar.

Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti agar tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Jadi, sepanjang tidak ada punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.

"Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekadar kasih izin, tapi pelaku penipuannya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab," tegasnya.

Lebih dari itu, ia juga mendesak agar Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto ilegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti. Baca juga: Ethereum Terjun Bebas, Pemain Aset Kripto Panik

"DPR medesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
Transaksi Perdagangan...
Transaksi Perdagangan Aset Kripto Mulai Lesu dan Menurun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved