Ditanya soal Nyapres, Sandi Sebut Proses Politik Mulai September 2023

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:21 WIB
loading...
A A A
"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," kata Ilham.

Jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya diverifikasi dokumennya. Selanjutnya, baru akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 9-15 September 2023. "Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 11 Oktober 2023," ujarnya.

Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan. KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada 11 Oktober-9 Desember 2023.

Selanjutnya, sebelum melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, capres dan cawapres akan menjalankan masa kampanye. Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada 14 Oktober 2023-10 Februari 2024. "Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujarnya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)