TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah, Panglima TNI Disarankan Kaji soal Pensiun Dini
Jum'at, 27 Mei 2022 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Anton meminta Panglima TNI segera mengambil keputusan untuk memberlakukan pensiun dini kepada jajarannya, khususnya Brigjen Andi Chandra, apabila mengemban amanah sebagai pejabat publik.
Sebab lanjut Anton, peristiwa pengangkatan perwira aktif sebagai pejabat kepala daerah ini jelas berpotensi memberi citra negatif bagi TNI dan kontraproduktif dengan reformasi TNI.
"Dengan kata lain, Jenderal Andika dapat memberlakukan pensiun dini bagi Brigjen Andi Chandra. Guna mempercepat proses pensiun dini, Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurrahman hendaknya segera mengajukan surat usul pemberhentian dengan hormat Brigjen Andi Chandra kepada Panglima TNI," tutur Anton.
Maka dari itu, Anton berharap langkah cepat Panglima TNI segera dilakukan agar citra TNI tetap kembali positif. Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Andhika telah berjanji dalam fit and proper test di DPR pada November lalu, Jenderal Andika menyatakan akan tunduk dan patuh dengan perundang-undangan yang ada.
"Karena itu, langkah cepat dari Jenderal Andika Perkasa tentu sangat ditunggu. Agar tidak terulang di masa mendatang, ada baiknya Jenderal Andika bersama dengan tiga kepala staf angkatan untuk membangun mekanisme percepatan proses pemberian pensiun dini bagi prajurit aktif yang akan menduduki jabatan sipil diluar dari ketentuan UU TNI," tutupnya.
Sebab lanjut Anton, peristiwa pengangkatan perwira aktif sebagai pejabat kepala daerah ini jelas berpotensi memberi citra negatif bagi TNI dan kontraproduktif dengan reformasi TNI.
"Dengan kata lain, Jenderal Andika dapat memberlakukan pensiun dini bagi Brigjen Andi Chandra. Guna mempercepat proses pensiun dini, Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurrahman hendaknya segera mengajukan surat usul pemberhentian dengan hormat Brigjen Andi Chandra kepada Panglima TNI," tutur Anton.
Maka dari itu, Anton berharap langkah cepat Panglima TNI segera dilakukan agar citra TNI tetap kembali positif. Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Andhika telah berjanji dalam fit and proper test di DPR pada November lalu, Jenderal Andika menyatakan akan tunduk dan patuh dengan perundang-undangan yang ada.
"Karena itu, langkah cepat dari Jenderal Andika Perkasa tentu sangat ditunggu. Agar tidak terulang di masa mendatang, ada baiknya Jenderal Andika bersama dengan tiga kepala staf angkatan untuk membangun mekanisme percepatan proses pemberian pensiun dini bagi prajurit aktif yang akan menduduki jabatan sipil diluar dari ketentuan UU TNI," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :