BPOM Diminta Kaji Mendalam Wacana Pelabelan BPA

Jum'at, 27 Mei 2022 - 00:46 WIB
loading...
BPOM Diminta Kaji Mendalam...
Asdep Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian, Evita Mantovani mengatakan pihaknya perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian terkait wacana pelabelan BPA pada galon guna ulang yang telah memunculkan permasalahan bagi industri galon guna ula
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengkaji secara mendalam wacana pelabelan BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun persaingan usaha. Kajian matang diperlukan untuk menghindari terjadinya permasalahan baru yang merugikan pihak-pihak tertentu akibat kebijakan tersebut.

Permintaan ini mengemuka dalam diskusi media bertema "Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha" yang digelar oleh Forum Jurnalis Online, Rabu (25/5/2022). Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), DPD Aspadin Jawa Tengah, dan Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Baca juga: Jangan Sampai Regulasi Pelabelan BPA Dibuat untuk Untungkan Perusahaan Tertentu, Ini Kata KPPU

Untuk diketahui, BPOM telah merilis rancangan perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan pada November 2021. Salah satu pasalnya mewajibkan pencantuman tulisan 'Berpotensi Mengandung BPA' pada label AMDK kemasan galon polikarbonat atau plastik keras.

Asdep Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian, Evita Mantovani mengatakan pihaknya perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian terkait wacana pelabelan BPA pada galon guna ulang yang telah memunculkan permasalahan bagi industri galon guna ulang. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan agar kebijakan itu saat diimpelentasikan nanti bisa berjalan secara efektif, efisien juga tetap bisa mendukung kondisi ekonomi di dalam negeri.

"Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, baik oleh BPOM dan juga pelaku usaha terkait wacana kebiajkan pelabelan BPA ini. Ada aspek ekonomi, aspek kesehatan, aspek lingkungan hidup serta terakhir aspek persaingan usaha. Ini semua perlu dikaji lagi secara lebih mendalam," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022).

Dari sisi ekonomi, kata Evita, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan pelabelan BPA adalah adanya potensi tambahan biaya sebesar Rp16 triliun seperti yang disampaikan pelaku usaha galon guna ulang. Selain itu juga sisi tenaga kerja jika kebijakan BPOM itu diterapkan.

Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam industri galon guna ulang diperkirakan mencapai 40.000. Jika diasumsikan satu orang menanggung empat anggota keluarga, itu artinya ada sekitar 160.000 orang yang tergantung pada industri AMDK galon guna ulang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Australia Diminta Beli...
Australia Diminta Beli Lebih Banyak Jet Siluman F-35
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved