Kejagung Tangkap DPO Terpidana Kasus Penggelapan Rugikan Korban Rp13 Miliar

Kamis, 26 Mei 2022 - 07:59 WIB
loading...
Kejagung Tangkap DPO...
Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur, dan Kejari Gresik meringkus Amir Djoewito, terpidana kasus penggelapan yang merugikan korban sebesar Rp13 miliar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan dari Kejaksaan Agung , Kejati Jawa Timur, dan Kejari Gresik meringkus Amir Djoewito, terpidana kasus penggelapan yang merugikan korban sebesar Rp13 miliar. Buronan itu diringkus saat berada di Jalan Embong Malang pada Rabu (25/5) sekira pukul 20.30 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, penangkapan dilakukan setelah terpidana dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, tapi tidak datang. Untuk itu, terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya. Tim langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Gresik untuk dilaksanakan eksekusi," kata Ketut melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (26/5/2022).



Adapun dasar penangkapan terpidana, lanjut Ketut, yaitu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012 terhadap Amir Djoewito dkk.

"Terpidana Amir Djoewito dkk dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang mengakibatkan kerugian bagi korban sebesar Rp13 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 372 jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tuturnya.

Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp25 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka terpidana dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan diimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung -jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," katanya.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Yayasan SUI Dipolisikan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Hanya Tom Lembong Eks...
Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Kata Kejagung
Pengamat Nilai Istilah...
Pengamat Nilai Istilah BBM Oplosan Perlu Diluruskan tapi Korupsi di Pertamina Harus Disetop
Sahroni Minta Riza Chalid...
Sahroni Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung agar Terang Benderang
Sosok Febrie Adriansyah,...
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Kasus Tata Kelola Minyak...
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas ESDM
Kejagung Akui Ada Selisih...
Kejagung Akui Ada Selisih Hitung Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp12 Miliar
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved