Pj Gubernur DKI Jakarta Berpeluang Diisi Pejabat Eselon I Kemendagri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta , Soni Sumarsono mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peluang dalam mencalonkan pejabat eselon I untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Kemendagri memang pas dia boleh saja menambahkan (beberapa) calon," ujar Soni saat dihubungi, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Datangi UGM, Anies Ingin Fokus Tuntaskan Program Sebelum Berakhir Jadi Gubernur DKI
"Kalau saya siapa pun di Kemendagri juga bisa tapi persoalannya lebih pada efektivitas dan seberapa jauh memiliki kapasitas kemampuan," sambungnya.
Mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri itu menilai bahwa penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak bisa asal pilih. Karena di DKI Jakarta juga berkantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pastinya memiliki pertimbangan besar untuk memilih siapa pengganti Anies Baswedan.
"Mungkin pandangan dari Kemendagri itu lebih konsern Presiden. Karena Jakarta dengan Presiden itu satu wilayah karena Istana ada di Jakarta pasti punya konsern pertimbangan dari Pak Presiden jelasnya itu lebih utama. Jadi saya kira Mendagri masih mikir-mikir untuk mencalonkan eselon satunya menjadi pejabat DKI Jakarta," jelasnya.
Namun, Soni tidak menutup kemungkinan jika pejabat eselon I dari Kemendagri dapat menduduki kursi Pj Gubernur DKI Jakarta. Jika tidak ada calon yang pas, Presiden Jokowi bisa meminta tolong kepada Mendagri Tito untuk dicarikan eselon I untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Ya bisa aja, secara bisa saja minta tolong gitu, tapi tidak mungkin inisiatif mulai dari Mendagri nggak mungkin, tapi kalau dari Pak Presiden bisa. Tapi kemungkinan saya pasti pertimbangannya, kalau (pemilihan Pj) gubernur lain Mendagri memiliki pertimbangan yang lebih besar, tapi kalau untuk DKI kayaknya Pak Presiden kemungkinan tidak akan lepas," paparnya.
"Karena apa pun juga yang melekat, di mana kantor beliau ada di Jakarta. Kepentingan itu kita maklumi karena semua mandat yang diberikan kepada gubernur kan mandatnya Presiden," imbuhnya.
Soni juga mengatakan bahwa pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus cermat. Sosok Pj tersebut, katanya, harus memiliki, memahami, mengenali, dan menjiwai tentang DKI Jakarta khususnya pemerintahan daerah.
"Parameter kedua, karena kedudukan Jakarta itu adalah Ibu Kota Negara di mana semua perwakilan internasional negara lain ada di sini, perwakilan daerah se-Indonesia ada di sini, maka dibutuhkan pengalaman orang yang memiliki pengalaman nasional, syukur bisa internasional," katanya.
Selain itu, lanjut Soni, jika benar Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri Tito untuk menunjuk pejabat eselon I Kemendagri, orang tersebut harus menjadi sosok yang terjamin dan dapat menjalin komunikasi. Baik dengan Jokowi ataupun warga DKI Jakarta.
"Kalau mungkin serba mungkin, tapi pertanyaannya bukan mungkin nggak mungkin cocok nggak cocok, tapi seberapa jauh orang itu benar-benar diguaranted menjadi kepercayaan Presiden untuk bisa mengemban mimpi Presiden di Jakarta. Ini persoalan yang tau Presiden sendiri," tutup Soni.
"Kemendagri memang pas dia boleh saja menambahkan (beberapa) calon," ujar Soni saat dihubungi, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Datangi UGM, Anies Ingin Fokus Tuntaskan Program Sebelum Berakhir Jadi Gubernur DKI
"Kalau saya siapa pun di Kemendagri juga bisa tapi persoalannya lebih pada efektivitas dan seberapa jauh memiliki kapasitas kemampuan," sambungnya.
Mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri itu menilai bahwa penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak bisa asal pilih. Karena di DKI Jakarta juga berkantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pastinya memiliki pertimbangan besar untuk memilih siapa pengganti Anies Baswedan.
"Mungkin pandangan dari Kemendagri itu lebih konsern Presiden. Karena Jakarta dengan Presiden itu satu wilayah karena Istana ada di Jakarta pasti punya konsern pertimbangan dari Pak Presiden jelasnya itu lebih utama. Jadi saya kira Mendagri masih mikir-mikir untuk mencalonkan eselon satunya menjadi pejabat DKI Jakarta," jelasnya.
Namun, Soni tidak menutup kemungkinan jika pejabat eselon I dari Kemendagri dapat menduduki kursi Pj Gubernur DKI Jakarta. Jika tidak ada calon yang pas, Presiden Jokowi bisa meminta tolong kepada Mendagri Tito untuk dicarikan eselon I untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Ya bisa aja, secara bisa saja minta tolong gitu, tapi tidak mungkin inisiatif mulai dari Mendagri nggak mungkin, tapi kalau dari Pak Presiden bisa. Tapi kemungkinan saya pasti pertimbangannya, kalau (pemilihan Pj) gubernur lain Mendagri memiliki pertimbangan yang lebih besar, tapi kalau untuk DKI kayaknya Pak Presiden kemungkinan tidak akan lepas," paparnya.
"Karena apa pun juga yang melekat, di mana kantor beliau ada di Jakarta. Kepentingan itu kita maklumi karena semua mandat yang diberikan kepada gubernur kan mandatnya Presiden," imbuhnya.
Soni juga mengatakan bahwa pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus cermat. Sosok Pj tersebut, katanya, harus memiliki, memahami, mengenali, dan menjiwai tentang DKI Jakarta khususnya pemerintahan daerah.
"Parameter kedua, karena kedudukan Jakarta itu adalah Ibu Kota Negara di mana semua perwakilan internasional negara lain ada di sini, perwakilan daerah se-Indonesia ada di sini, maka dibutuhkan pengalaman orang yang memiliki pengalaman nasional, syukur bisa internasional," katanya.
Selain itu, lanjut Soni, jika benar Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri Tito untuk menunjuk pejabat eselon I Kemendagri, orang tersebut harus menjadi sosok yang terjamin dan dapat menjalin komunikasi. Baik dengan Jokowi ataupun warga DKI Jakarta.
"Kalau mungkin serba mungkin, tapi pertanyaannya bukan mungkin nggak mungkin cocok nggak cocok, tapi seberapa jauh orang itu benar-benar diguaranted menjadi kepercayaan Presiden untuk bisa mengemban mimpi Presiden di Jakarta. Ini persoalan yang tau Presiden sendiri," tutup Soni.
(kri)