Populasi Gajah Sumatera dan Orang Utan di Kawasan Konservasi RLU Terpantau Sehat dan Bertambah

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:43 WIB
loading...
Populasi Gajah Sumatera...
Populasi gajah Sumatera dan orang utan di Kawasan Lindung di HTI Royal Lestari Utama (RLU) atau Wildlife Conservation Area (WCA), Jambi terpantau sehat dan bertambah. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Populasi gajah Sumatera dan orang utan di Kawasan Lindung di HTI Royal Lestari Utama (RLU) atau Wildlife Conservation Area (WCA), Jambi terpantau sehat dan bertambah. Diperkirakan, sebanyak 150 individu gajah Sumatera yang menempati Kawasan Lindung di HTI RLU di Jambi yang dinamakan Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA).

Perlindungan terhadap satwa liar langka dan dilindungi, di antaranya orang utan dan gajah Sumatera terus diupayakan RLU. “Populasi gajah yang sehat ini adalah tanda positif akan keberhasilan upaya kolaborasi yang dilakukan perusahaan bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan konservasi gajah dan habitatnya,” kata Direktur Sustainability, Corporate Affairs, dan HR PT Royal Lestari Utama (RLU) Yasmine Sagita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

Sejak dibentuk pada 2015, RLU telah membangun tim ranger yang di antaranya bertugas untuk melakukan patroli kawasan lindung perusahaan juga mendata, memantau, dan melakukan upaya konservasi terhadap gajah Sumatera dan habitatnya. WCA adalah area konservasi tambahan yang diinisiasi mulai 2018 dengan luas sekitar 9.700 ha di Jambi. RLU mendedikasikan WCA sebagai kawasan konservasi yang bertujuan sebagai ruang jelajah yang aman bagi populasi gajah sekaligus menjaga ruang penghidupan masyarakat adat Orang Rimba.





Area ini juga menjadi “zona penyangga” bagi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang letaknya berdampingan dengan area HTI RLU. Sebagai wujud komitmen terhadap upaya konservasi, RLU mengalokasikan 25% area konsesinya di Jambi sebagai kawasan lindung, di atas batas 10% yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan menempatkan 24 ranger terlatih dan berpengalaman yang secara teratur melakukan patroli sekaligus upaya restorasi pada area-area yang terdegradasi di kawasan konservasi tersebut.

Dalam menjalankan fungsi restorasi, Yasmine menjelaskan bahwa ranger melakukan melakukan pengumpulan benih dan bibit tanaman termasuk tanaman langka dari dalam hutan konservasi. Benih yang telah dikumpulkan selanjutnya dibudidayakan di area khusus sehingga diperoleh bibit yang siap ditanam di area restorasi.

Kegiatan restorasi yang intensif dilakukan mulai 2018 berhasil mengumpulkan dan menyiapkan lebih dari 26.000 bibit tanaman hutan dan telah melakukan penanaman kembali pohon sekitar 10.000 bibit hutan di area yang terdegradasi. Termasuk yang ditanam kembali tersebut adalah tanaman yang menjadi bagian yang dibutuhkan habitat gajah Sumatera.



Untuk memantau pergerakan dan jumlah populasi satwa liar, para ranger secara periodik melakukan pemantauan jalur gajah secara langsung dan memasang sejumlah kamera trap di dalam kawasan hutan konservasi. Berdasarkan pengamatan data dari kamera trap ini, sejumlah satwa endemik termasuk satwa langka juga terpantau masih ada di dalam kawasan hutan.

Tidak hanya di Jambi, RLU juga mengembangkan program yang sama di Kalimantan Timur. Perseroan bahkan mengalokasikan hingga 50% dari area konsensinya sebagai kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwa liar langka dan dilindungi termasuk di dalamnya orang utan. Perseroan bekerja sama dengan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) untuk melakukan penelitian dan perlindungan terhadap sekitar 200 individu orang utan yang terpantau berada di kawasan hutan konservasi perusahaan.

Koordinator Peneliti Ecositrop Dr. Yaya Rayadin mengatakan bahwa perlindungan orang utan terbaik adalah melindungi habitatnya untuk menghindari konflik dengan manusia. Selain pemerintah, pihak swasta juga ikut berperan dalam melindungi habitat orang utan, dengan menyediakan kawasan konservasi.

“Kasus-kasus seperti orang utan ditembak, orang utan terjerat, dan lain-lain hanya menjadi bagian kecil kasus konflik dengan manusia. Apabila ingin memberi perlindungan maka agenda besarnya adalah memelihara dan menjaga habitat orang utan, agar dapat tetap leluasa mencari makan dan berkembang biak,” katanya.

Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil RLU melalui anak usahanya yakni PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Pasalnya, saat ini sudah ada model konservasi orang utan yang sudah cukup baik antara lain untuk populasi orang utan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Ada kriteria dan kebutuhan yang harus mereka terapkan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari termasuk di antaranya menetapkan dan melindungi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi untuk konservasi biodiversity termasuk orang utan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)