TNI AL Usut Dugaan Pelanggaran 3 Kapal Pengekspor Minyak Goreng

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:35 WIB
loading...
TNI AL Usut Dugaan Pelanggaran...
KSAL Laksamana Yudo Margono mengungkapkan perkembangan usai menangkap 14 kapal yang diduga hendak melakukan kegiatan ekspor minyak goreng. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan perkembangan usai menangkap 14 kapal yang diduga hendak melakukan kegiatan ekspor minyak goreng . Saat ini pihaknya tengah mengusut 3 kapal lainnya.

"Dari 14 yang kita hentikan waktu itu, kemarin sudah rapat dipimpin Menko Marves tentang diskusi larangan maupun pembukaan minyak goreng ini, masih ada tiga kapal yang kita sidik karena terdapat bukti awal melakukan pelanggaran," ujar Yudo di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Subisidi Minyak Goreng Curah Akan Berakhir, Pemerintah Andalkan SIMIRAH



Yudo mengatakan tiga kapal tersebut masing-masing ditangkap di Dumai, Ambon, dan Pontianak. Selanjutnya, kata Yudo, pihaknya akan gelar perkara bersama instansi lainnya dan jika memang tidak terbukti bersalah maka kapal-kapal tersebut akan dibebaskan.

"Tentunya dari sini nanti akan kita proses hukum. Bagi yang kemarin tidak terbukti karena surat yang sah dari Kementerian/Lembaga ya sudah kita laporkan untuk dibebaskan," jelasnya.

Terkait penegakan hukum yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL), Yudo menegaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan undang-undang, serta sudah menjadi bagian dari tugas TNI AL.

Masyarakat, kata Yudo, tidak perlu meragukan atau bertanya-tanya terkait penegakan hukum di laut. Baca juga: Menko Airlangga Pastikan RI Tidak Akan Kurangi Minyak Sawit untuk Biodiesel

"Supaya jangan diragukan lagi lho Angkatan Laut kok nangkepin kapal, Angkatan Laut kok menegakkan hukum, memang ada tugasnya di situ, dan UU ada yang mengamanatkan Angkatan Laut sebagai penyidik," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved