Komisi VI DPR Kritisi Penunjukan Luhut Urusi Minyak Goreng
Selasa, 24 Mei 2022 - 15:30 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukkan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat. FOTO/DOK.DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat. Sebab, saat ini beban kerja Luhut telah menumpuk.
"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet," kata Deddy, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, penunjukkan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Sebab, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng. "Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Deddy menjelaskan, persoalan minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Bagaimana membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk, sampai ke masyarakat.
Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.
"Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu," katanya.
"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet," kata Deddy, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, penunjukkan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Sebab, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng. "Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Deddy menjelaskan, persoalan minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Bagaimana membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk, sampai ke masyarakat.
Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.
"Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu," katanya.
Lihat Juga :