Komisi VI DPR Kritisi Penunjukan Luhut Urusi Minyak Goreng

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:30 WIB
loading...
Komisi VI DPR Kritisi...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukkan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat. FOTO/DOK.DPR RI
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat. Sebab, saat ini beban kerja Luhut telah menumpuk.

"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet," kata Deddy, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, penunjukkan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Sebab, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng. "Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.



Deddy menjelaskan, persoalan minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Bagaimana membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk, sampai ke masyarakat.

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.

"Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu," katanya.

Baca juga: Jokowi Kembali Tugasi Luhut, Kali Ini Urusi Minyak Goreng di Jawa dan Bali

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan, penunjukkan Luhut untuk mengatasi persoalan minyak goreng sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi usai mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca larangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini. Pemerintah akan menggunakan aplikasi digital untuk dalam melaksanakan kebijakan ini," kata Jodi Mahardi.

Dengan penunjukkan Luhut, Jodi Mahardi yakin persoalan kelangkaan dan sulitnya mendapatkan minyak goreng curah di masyarakat dapat diatasi. "Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi Mahardi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Prabowo Marah MinyaKita...
Prabowo Marah MinyaKita Disunat Tak Sesuai Takaran
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Legislator PDIP Usul...
Legislator PDIP Usul Panja untuk Kasus Pertamina, Andre Rosiade: Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu
Konsumen Berhak Minta...
Konsumen Berhak Minta Pengembalian Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Kasus Korupsi Minyak...
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Polisi Amankan 10.560...
Polisi Amankan 10.560 Liter MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved