PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Ini Aturan Lengkapnya
loading...
A
A
A
Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)
Level 3:
- Diizinkan beroperasi 50%
Level 2:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75%
Level 1:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100%
Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 3:
- Diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
Level 3:
- Diizinkan beroperasi 50%
Level 2:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75%
Level 1:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100%
Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 3:
- Diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat