RUU Ciptaker Diusulkan Jadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Perizinan

Sabtu, 25 April 2020 - 15:00 WIB
loading...
RUU Ciptaker Diusulkan...
Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali menyatakan Fraksi Partai Nasdem mengusulkan RUU Ciptaker diubah jadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizinan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sikapnya atas RUU Cipta Kerja, pada Jumat, 24 April 2020, kemarin. Dalam pernyataannya, Jokowi meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU tersebut. (Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)

Penundaan dimaksudkan agar pemerintah bisa mendalami pasai-pasal terkait dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani sehari sebelumnya yang meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menunda pembahasan klaster yang dimaksud sampai pandemi COVID-19 berakhir. (Baca juga: Presiden-DPR Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Demo Buruh Batal)

Dua pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya Presiden bertemu dengan perwakilan tiga serikat pekerja di Istana. Menanggapi pernyataan dari pimpinan dua lembaga tinggi negara tersebut, Fraksi Partai Nasdem mengapresiasi pernyataan tersebut. Namun demikian, bagi Nasdem, pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker.

Dalam pandangan Fraksi Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif. Nasdem memandang, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan. ”Klaster ini juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali, Sabtu (25/4/2020).

Fraksi Partai Nasdem memandang akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan. Meski ada keterkaitan antara ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut.

”Oleh karena itu Fraksi Partai Nasdem senantiasa mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini. Jika pun dengan begitu nama RUU tersebut menjadi tidak pas maka bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU dimaksud,” ucapnya.

Dia menambahkan, Fraksi Partai Nasdem tetap berpandangan bahwa semangat dari RUU Ciptaker relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara saat ini. Ada tiga faktor yang setidaknya menjadi alasannya. Pertama, alam birokrasi yang ruwet sekaligus kerap menjadi parasit, dan tumpang tindihnya regulasi. Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata. Ketiga, kesiapan lapangan kerja terkait bonus demografi yang sudah mulai dirasakan mulai 2020 ini, yang puncaknya akan terjadi pada 2030-2040 nanti.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai kalangan, utamanya kalangan serikat pekerja; untuk memberikan pandangan, diskursus, kontradiskursus, dan berbagai jenis masukan lainnya dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. ”Berangkat dari semua pemikiran di atas, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizinan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Nasdem Hormati Keputusan...
Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Momen Jokowi dan Puan...
Momen Jokowi dan Puan Duduk Satu Meja saat Buka Puasa Bersama di Nasdem Tower
Rekomendasi
Misi Australia Meruntuhkan...
Misi Australia Meruntuhkan Dominasi China dalam Logam Tanah Jarang
2 Kelemahan Daniel Dubois...
2 Kelemahan Daniel Dubois yang Membuatnya Kalah dari Oleksandr Usyk
Regenerasi Petani, Kementan...
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Grand Final Young Ambassador Agriculture 2025
Berita Terkini
Momen Jokowi Tenteng...
Momen Jokowi Tenteng Map Cokelat usai Keluar dari SPKT Polda Metro
29 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
38 menit yang lalu
Istana Pastikan Prabowo...
Istana Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
56 menit yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
1 jam yang lalu
Buat Laporan Hanya 23...
Buat Laporan Hanya 23 Menit, Jokowi Langsung Tinggalkan Polda Metro
1 jam yang lalu
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
1 jam yang lalu
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved