Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan, Polisi Imbau Warga Sabar

Senin, 23 Mei 2022 - 05:13 WIB
loading...
Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan, Polisi Imbau Warga Sabar
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengimbau masyarakat agar dapat bersabar menunggu pelat nomor putih dan tidak membelinya secara online. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat agar dapat bersabar menunggu pelat nomor putih dan tidak membelinya secara online. Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri akan segera merealisasikan rencana penerapan pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih.

Namun kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua kendaraan mendapat pelat nomor putih serentak.

"Terus gimana kok sudah banyak beredar pelat putih? Saya harus jelaskan lagi 'sabar lah masyarakat ini'," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022).





Jika kebijakan sudah berlaku, masyarakat diimbau agar tidak panik. Yusri melarang pembelian pelat putih secara online, karena menurutnya semua kendaraan akan berpelat putih jika sudah sesuai dengan ketentuan.

"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok beli di online? Salah enggak? Ya salah," ucapnya.

Sebelumnya, Yusri mengatakan wacana tersebut akan segera direalisasikan pada tahun ini. "Enggak usah (diperkirakan) Juni atau Juli mba, Insya Allah secepatnya, karena sudah selesai," kata Yusri saat dihubungi MNC Portal, Minggu (22/5/2022).

Yusri menyebut, jika tahun ini sudah terealisasikan, maka pada 2027 seluruh kendaraan pada skala nasional akan menggunakan pelat berwarna putih. "Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Yusri.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2866 seconds (0.1#10.140)