Ahli Hukum Tata Negara: Indonesia Butuh Reformasi Kedua
loading...
![Ahli Hukum Tata Negara:...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/05/21/12/775659/ahli-hukum-tata-negara-sebut-indonesia-butuh-reformasi-kedua-not.webp)
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Indonesia membutuhkan Reformasi kedua sebagai jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Indonesia membutuhkan Reformasi kedua. Ia menyampaikannya dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi yang digelar oleh Institut Harkat Negeri dan Bimasena Society, Sabtu (21/5/22).
Bivtri menjelaskan Reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum di Indonesia.
"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah. Jika hal ini tidak segera dibenahi, saya tidak yakin kita bisa menjalani 2025," tutupnya.
Bivtri menjelaskan Reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum di Indonesia.
"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah. Jika hal ini tidak segera dibenahi, saya tidak yakin kita bisa menjalani 2025," tutupnya.
(kri)