Kasus Korupsi PT DI, KPK Kembali Sita Sejumlah Uang dari Para Saksi
Senin, 22 Juni 2020 - 14:21 WIB
loading...
Tersangka Budi Santoso dan tersangka Irzal Rinaldi Zailani ditunjukkan saat konferensi pers di Gedung KPK dengan membelakangi Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/6/2020). Foto/Humas/KPK
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat dan helikopter di lingkungan PT Dirgantara Indonesia (DI) Persero tahun 2007-2017.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat terbang, helikopter, dan lain-lain di lingkungan PT DI dengan dua orang tersangka.
(Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Dukung Langkah KPK Tangani Kasus Eks Dirut)
Pengembangan tersebut di antaranya tutur dia, sehubungan dengan siapa saja pihak-pihak yang diduga diperkaya atau menerima aliran uang dari hasil korupsi. Dalam konteks ini, kata Ali, penyidik telah melakukan penyitaan uang dari sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
"Penyidik KPK saat ini telah pula melakukan penyitaan sejumlah uang dari para saksi terkait dugaan korupsi di PT DI. Uang yang disita ratusan juta rupiah," ujar Ali saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat terbang, helikopter, dan lain-lain di lingkungan PT DI dengan dua orang tersangka.
(Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Dukung Langkah KPK Tangani Kasus Eks Dirut)
Pengembangan tersebut di antaranya tutur dia, sehubungan dengan siapa saja pihak-pihak yang diduga diperkaya atau menerima aliran uang dari hasil korupsi. Dalam konteks ini, kata Ali, penyidik telah melakukan penyitaan uang dari sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
"Penyidik KPK saat ini telah pula melakukan penyitaan sejumlah uang dari para saksi terkait dugaan korupsi di PT DI. Uang yang disita ratusan juta rupiah," ujar Ali saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan
Lihat Juga :