Kasus Korupsi PT DI, KPK Kembali Sita Sejumlah Uang dari Para Saksi

Senin, 22 Juni 2020 - 14:21 WIB
loading...
Kasus Korupsi PT DI,...
Tersangka Budi Santoso dan tersangka Irzal Rinaldi Zailani ditunjukkan saat konferensi pers di Gedung KPK dengan membelakangi Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/6/2020). Foto/Humas/KPK
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat dan helikopter di lingkungan PT Dirgantara Indonesia (DI) Persero tahun 2007-2017.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat terbang, helikopter, dan lain-lain di lingkungan PT DI dengan dua orang tersangka.

(Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Dukung Langkah KPK Tangani Kasus Eks Dirut)

Pengembangan tersebut di antaranya tutur dia, sehubungan dengan siapa saja pihak-pihak yang diduga diperkaya atau menerima aliran uang dari hasil korupsi. Dalam konteks ini, kata Ali, penyidik telah melakukan penyitaan uang dari sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

"Penyidik KPK saat ini telah pula melakukan penyitaan sejumlah uang dari para saksi terkait dugaan korupsi di PT DI. Uang yang disita ratusan juta rupiah," ujar Ali saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (22/6/2020).

(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, uang yang disita ini berbeda dengan nilai total Rp18 miliar berupa aset dan uang yang disita sebelumnya sebagaimana disampaikan Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri saat konferensi pers pada Jumat (12/6/2020).

Ali membeberkan kronologi singkat penyitaan uang. Mulanya sejumlah saksi tersebut diperiksa kemudian mereka mengakui ada penerimaan uang. Selepas pemeriksaan, saksi-saksi itu kemudian mengembalikan uang ke KPK dan dilakukan penyitaan sama penyidik.

Di sisi lain Ali mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap berapa jumlah saksi yang mengembalikan, identitas saksi, dari unsur mana, dan nominal pengembalian dari masing-masing saksi. Menurut dia, saat proses penyidikan masih sedang berlangsung. Dalam proses penyidikan ini, penyidik masih akan mengonfirmasi juga ke saksi-saksi lain.

"Adapun rinciannya tentu belum bisa kami sampaikan mengingat penyidik masih akan memanggil dan mengkonfirmasi kembali kepada beberapa orang saksi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)