Polemik Investasi Telkom di GOTO

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:34 WIB
loading...
Polemik Investasi Telkom...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak melakukan penyelidikan terhadap dua emiten (Telkom dan GOTO), terkait adanya indikasi transaksi material afiliasi dan benturan kepentingan para pemegang saham, (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
INDUSTRI pasar modal sepekan terakhir diramaikan oleh polemik investasi PT Telkom, Tbk. (TLKM) di PT Gojek Tokopedia, Tbk (GOTO) yang merupakan merger dua startup besar Gojek dan Tokopedia. Polemik itu mencuat lantaran ada dugaan konflik kepentingan dalam investasi Telkom di GOTO. Alhasil, sejak sepekan terakhir saham GOTO tersungkur yang membuat para investornya menjerit, meskipun belakangan saham perusahaan itu kembali melejit.

Dugaan konflik kepentingan itu lantaran ada salah satu pemegang saham GOTO yang terafiliasi secara langsung dengan pejabat pemerintah sebagai pemegang keputusan. Telkom melalui anak usahanya yakni Telkomsel menyuntikkan dana ke GOTO senilai Rp6,3 triliun. Lagi-lagi suntkan dana itu dilakukan dengan tak memenuhi kaidah good corporate governance. Meskipun sebagai anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang menilai, sejatinya Telkomsel perlu menerapkan asas transparansi.

Hingga saat ini, investasi Telkom melalui anak usahanya di GOTO itu masih belum membuahkan hasil. Bahkan, ada potensi kerugian sebesar Rp881 miliar hingga kuartal pertama 2022. Namun, manajemen Telkom berdalih, strategi investasi pada startup yang dilakukan Telkom tidak semata fokus pada peningkatan capital gain saja, tetapi juga dari peluang kolaborasi yang mungkin dilakukan para perusahaan rintisan terhadap berbagai lini bisnis di Telkom Group. Hal ini dilakukan untuk membangun sinergi dalam rangka meningkatkan bisnis dan profitabilitas perusahaan.

Polemik tersebut terus menggelinding seperti bola panas. Para politisi pun memanfaatkan momentum tersebut untuk bersuara lantang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak melakukan penyelidikan terhadap dua emiten (Telkom dan Goto), terkait adanya indikasi transaksi material afiliasi dan benturan kepentingan para pemegang saham. Alasannya, setiap aksi korporasi BUMN pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan dampak sosial yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Banyak pihak yang juga mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bertindak cepat dan profesional untuk menelaah dan menyelidiki kasus tersebut. Terlebih, masyarakat yang berinvestasi di dua perusahaan tersebut mulai was-was, terutama masyarakat yang trauma dengan kejahatan keuangan bermotif investasi pada korporasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.

BUMN harus memiliki kalkulasi bisnis yang presisi dan akurat untuk mendeteksi peluang dan tantangan bisnis ke depan agar segala potensi kerugian atau fraud dapat dicegah. Khususnya dalam memastikan bahwa sebuah entitas bisnis yang hendak dikembangkan oleh BUMN dengan nilai investasi yang fantastis harus terbebas dari risiko conflict of interest yang seringkali merugikan keuangan negara

Bahaya dari adanya konflik kepentingan, tentu akan berisiko bagi bisnis BUMN. Pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut tentu saja perlu dilakukan untuk mengakhiri polemik yang terjadi.

Pengelolaan BUMN oleh manajemen yang memaklumi konflik kepentingan tentu rawan dimanipulasi. Karenanya, tata kelola perusahaan yang baik harus dijunjung tinggi, sehingga BUMN strategis seperti Telkom terhindar dari praktik-praktik pembiayaan proyek yang rentan dengan konflik kepentingan bisnis.

Masyarakat tentu sangat berharap ada langkah tegas dari pemerintah agar polemik tersebut tak menjadi bola liar yang justru akan menurunkan citra pemerintah. OJK perlu melakukan pemeriksaan ke arah penyidikan sesuai UU Pasar Modal atas suntikan modal Telkomsel berupa surat utang tanpa bunga yang bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham.

Baca Juga: koran-sindo.com



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DJKI Gandeng Tokopedia...
DJKI Gandeng Tokopedia Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk MPIG Kopi Sukapura Jawa Barat
KPK Usut Dugaan Pengadaan...
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang Fiktif di Telkom, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
KPK Usut 2 Kasus Dugaan...
KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Telkom
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan Tambah Saham Freeport Jadi 61%, Bahlil: Demi Kesejahteraan Rakyat
KPK Tetapkan 6 Tersangka...
KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom
Kurangi Sampah lewat...
Kurangi Sampah lewat Kolaborasi Teknologi dan Edukasi
DJKI Sambut Baik Pelindungan...
DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia
Ketum PBNU Apresiasi...
Ketum PBNU Apresiasi NU CARE-LAZISNU Raih Partner Zakat Favorit Tokopedia Salam 2020
Megawati Kritik Tokopedia...
Megawati Kritik Tokopedia Banyak Jual Produk Luar Negeri
Rekomendasi
Bacaan Ila Hadrotin...
Bacaan Ila Hadrotin Nabiyil Mustofa untuk Doa Arwah dan Tahlil
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Kementan Cetak Petani...
Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
26 menit yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
26 menit yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
30 menit yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
55 menit yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
58 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved