KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang Fiktif di Telkom, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:57 WIB
loading...
KPK Usut Dugaan Pengadaan...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Telkom Group. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif senilai ratusan miliar Rupiah.

"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grpup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).

"Pengadaan ini terindikasi fiktif, di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar Rupiah," ujar Ali.



KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, Ali belum mengungkapkan secara detail. Sebagaimana diketahui, KPK akan resmi mengumumkan identitas tersangka sekaligus kontruksi perkara saat melakukan penahanan.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)