Polri Sebut Kasus Fahrenheit Rugikan Korban Rp555 Miliar
Jum'at, 20 Mei 2022 - 12:36 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit saat ini mencapai 1.419 orang. Dari jumlah korban itu, total kerugian yang dialami mencapai Rp555 miliar. FOTO/DOK.SINDOnew
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit saat ini mencapai 1.419 orang. Dari jumlah korban itu, total kerugian yang dialami mencapai Rp555.130.963.497.
"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Gatot juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan tersebut berkerja sama dengan pihak PPATK. "Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," ujar Gatot.
Dari pemblokiran tersebut, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ucap Gatot.
"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Gatot juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan tersebut berkerja sama dengan pihak PPATK. "Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," ujar Gatot.
Dari pemblokiran tersebut, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ucap Gatot.
Lihat Juga :