Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Putusan Jokowi Cabut Moratorium Ekspor Sawit

Jum'at, 20 Mei 2022 - 05:39 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus. Foto: Dok/DPR
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) ekspor CPO dan turunannya. Sebab, moratorium ekspor minyak sawit merugikan petani kecil.

"Menurut saya memang sudah saatnya, saat ini sudah banyak pabrik pengolahan sawit yang tutup karena sudah tidak mempunyai tangki penyimpanan produk CPO, sehingga sawit rakyat membusuk di lapangan," kata Deddy, Kamis 19 Mei 2022. Baca juga: Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Sejalan dengan Aspirasi DPR

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan larangan ekspor CPO dan turunannya secara virtual, Kamis 19 Mei 2022. Keran ekspor CPO dibuka lagi mulai Senin 23 Mei 2022.

Menurut Deddy, moratorium ekspor minyak sawit memang tidak mungkin dilakukan terlalu lama. Sebab yang akan terpukul paling keras itu adalah petani sawit. Moratorium membuat pabrik pengolahan sawit menghentikan pembelian tandan buah segera (TBS) yang diproduksi petani skala kecil. Kalaupun dibeli, harganya jatuh hingga lebih dari 50%.

"Padahal itu sumber penghasilan utama petani rakyat," kata Anggota Fraksi PDIP ini.

Selain menyengsarakan rakyat, moratorium juga membuat petani kesulitan membeli pupuk dan pestida yang harganya juga melonjak tajam. Jika moratorium dibiarkan terlalu lama, maka bisa dipastikan produktivitas petani tahun depan akan melorot jauh dan bisa memicu kelangkaan lagi di tahun berikutnya.

"Apalagi jika petani memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga seperti bank, kredit angkutan, dan lainnya. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik pencabutan moratorium ekspor sawit ini," ujarnya.



Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara ini juga berharap agar pemerintah menyiapkan strategi dan kebijakan jangka panjang untuk memastikan masalah kelangkaan dan harga minyak goreng yang terlalu tinggi tidak terulang di masa mendatang.

"Menurut saya, kuncinya ada di hulu, yaitu pada penetapan harga TBS dan CPO khusus untuk minyak curah dan kemasan sederhana yang menjadi konsumsi rakyat kecil," katanya.

Untuk itu, pemerintah harus memberlakukan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terpadu untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus-menerus.

Masalah penting lain adalah distribusi. Kata Deddy, khusus untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana hasil DMO, juga harus dalam penguasaan atau pengawasan ketat pemerintah. Jika dilepas ke pasar, maka akan kembali rentan terhadap manipulasi, spekulasi dan penyeludupan.

"Pemerintah bisa menugaskan BUMN dan BUMD atau koperasi atau swasta yg terverifikasi untuk menyalurkan kepada pengusaha kecil, pasar tradisional atau konsumen masyarakat bawah," kata Deddy. Baca juga: Kritisi Larangan Ekspor CPO, Fadli Zon Sebut Kebijakan Populis dan Merugikan

Ia berharap agar pengaturan tata niaga dan distribusi CPO dan turunannya dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan sesuai perintah UU Perdagangan dan UU Pangan. Deddy juga berharap agar Badan Ketahanan Pangan ditugaskan untuk menjadi pengawas dari seluruh rantai pasok sawit dan turunannya serta komoditas-komoditas penting lainnya.

"Saya menitip kepada pemerintah agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil, tidak saja kepada pengusaha sawit yang nakal, tetapi juga para spekulan dan pelaku penyeludupan serta pabrik yang memainkan sawit produksi rakyat," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Di Komisi IV DPR, Mentan:...
Di Komisi IV DPR, Mentan: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Cukup 11 Bulan ke Depan
Titiek Soeharto Apresiasi...
Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bangun Jembatan
Marcella Santoso Dihukum...
Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng
Anggota DPR Desak Menhut...
Anggota DPR Desak Menhut Ungkap 12 Perusahaan yang Diduga Rusak Hutan Sumatera
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved