Dana PNBP Rp705 Miliar Belum Cair, Moeldoko Dorong Faskes TNI Jadi BLU
Kamis, 19 Mei 2022 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
“Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan pada Agustus 2021 dan dilaksanakan sebulan sesudahnya, yakni September 2021. Tapi ini tidak tersosialisasi ke unit kesehatan TNI. Dan TNI baru mendapat informasi pada Maret 2022. Dampaknya sisa saldo dana PBNP tidak bisa ditarik,” jelasnya.
Moeldoko mengungkapkan kesepakatan yang dicapai pada rakor terkait percepatan pencairan dana PNBP faskes TNI. Yakni, dengan mengkonversi dana tersebut sebagai utang yang harus dibayarkan kepada TNI.
“Dalam rapat, KSP mendorong unit kesehatan TNI untuk segera menghitung dana yang dikonversi sebagai hutang untuk kemudian diserahkan kepada Kemenkeu, sehingga BPKP bisa langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi untuk nantinya dieksekusi oleh KPPN,” terang Panglima TNI 2013-2015 tersebut.
Dalam rakor, Moeldoko juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sebab dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses
pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melwati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama.
Moeldoko mengungkapkan kesepakatan yang dicapai pada rakor terkait percepatan pencairan dana PNBP faskes TNI. Yakni, dengan mengkonversi dana tersebut sebagai utang yang harus dibayarkan kepada TNI.
“Dalam rapat, KSP mendorong unit kesehatan TNI untuk segera menghitung dana yang dikonversi sebagai hutang untuk kemudian diserahkan kepada Kemenkeu, sehingga BPKP bisa langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi untuk nantinya dieksekusi oleh KPPN,” terang Panglima TNI 2013-2015 tersebut.
Dalam rakor, Moeldoko juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sebab dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses
pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melwati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama.
Lihat Juga :