Wacana Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan, DPR: Kalau Larangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:03 WIB
loading...
Wacana Terdakwa Tak...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jaksa penuntut umum tidak menghadirkan terdakwa ke ruangan sidang dengan atribut keagamaan punya maksud baik. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imbauan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin agar jaksa penuntut umum tidak menghadirkan terdakwa ke ruangan sidang dengan atribut keagamaan dinilai punya maksud baik. Lagipula, apa yang disampaikan ST Burhanuddin itu hanya imbauan, bukan larangan.

“Ini yang saya kira yang disampaikan Pak JA itu harus ditempatkan dalam konteks imbauan, bukan larangan. Karena kalau larangan itu nanti akan menimbulkan persoalan hukum baru lagi," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Arsul menjelaskan, dalam tata tertib persidangan di Indonesia itu hanya diatur bahwa baik seorang terdakwa, hakim, jaksa, maupun pengunjung sidang diharuskan berpakaian sopan dan rapi. Tetapi, tidak dilarang mau berpakaian menggunakan atribut apa sepanjang tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan menimbulkan persoalan ketidakpatutan dan ketidaksopanan.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Larangan Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan saat Sidang



Maka itu, Arsul memandang imbauan Jaksa Agung itu bukan hal yang negatif. Akan tetapi, jika itu tidak ditaati oleh terdakwa, maka tidak juga bisa dipaksakan.

"Karena kan berpakaian model itu kan bagian dari HAM. Sepanjang tidak bertentangan dengan norma kepatutan, kesusilaan, kesopanan ya itu tidak bisa dipaksakan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Minta Dokter Kamelia...
Minta Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya, Ammar Zoni: Aku Ingin Pulang
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved