Pengadaan Gorden Rumdin DPR Batal, Partai Perindo: Parlemen Dengar Aspirasi Rakyat
Rabu, 18 Mei 2022 - 17:00 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Pengadaan gorden untuk rumah dinas (rumdin) anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar yang sempat menjadi polemik, akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu disampaikan oleh Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Dinilai Janggal, Formappi Soroti Pemenang Tender Gorden DPR
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan, pembatalan pengadaan gorden rumdin anggota DPR merupakan signal positif dari parlemen yang mau mendengarkan aspirasi publik.
Baca juga: DPR Mau Ganti Gorden Rp48 Miliar, Ini Penjelasan Dasco
"Walaupun keputusan pembatalan itu kesannya terlambat, karena sudah menjadi polemik publik. Partai Perindo menghargai pembatalan tersebut karena itu tandanya DPR masih peka mendengarkan keluhan masyarakat," kata Yerry di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Dinilai Janggal, Formappi Soroti Pemenang Tender Gorden DPR
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan, pembatalan pengadaan gorden rumdin anggota DPR merupakan signal positif dari parlemen yang mau mendengarkan aspirasi publik.
Baca juga: DPR Mau Ganti Gorden Rp48 Miliar, Ini Penjelasan Dasco
"Walaupun keputusan pembatalan itu kesannya terlambat, karena sudah menjadi polemik publik. Partai Perindo menghargai pembatalan tersebut karena itu tandanya DPR masih peka mendengarkan keluhan masyarakat," kata Yerry di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Lihat Juga :