Deportasi UAS, Singapura Dinilai Langgar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:59 WIB
loading...
A A A
Baca juga: MHA: UAS Berusaha Masuki Singapura Berpura-pura untuk Kunjungan Sosial

Pemerintah Singapura sebelumnya telah menjelaskan alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan masuk ke negaranya. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs/MHA), dai kondang asal Pekanbaru itu dianggap penceramah yang ekstrem dan memecah belah. UAS masuk ke Singapura juga dianggap berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial. MHA menilai isi materi ceramah yang disampaikan oleh UAS masuk kategori ekstrem dan tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiagama.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," dalam keterangan tertulis MHA dikutip, Selasa (17/5/2022).

Penilaian Singapura mencontohkan soal materi ceramah agama yang disampaikan UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai tindakan 'syahid'. Pernyataan lain yang membuat UAS ditolak di Singapura karena menyinggung agama lain, seperti Kristen, serta menyebut non-Muslim sebagai kafir. Kemudian Singapura menilai UAS masuk ke Singapura dengan berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial.

"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar pernyataan MHA.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Singapura Sampaikan...
Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Indonesia Atas Operasi SAR di Gunung Dukono
Prajurit TNI Kembali...
Prajurit TNI Kembali Gugur, DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL
Wakil Sekjen PBB Ikut...
Wakil Sekjen PBB Ikut Berduka Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved