Deportasi UAS, Singapura Dinilai Langgar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:59 WIB
loading...
Deportasi UAS, Singapura...
Syarikat Islam menilai sikap Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya melanggar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya mendapat kritikan dari tokoh di Indonesia. Tindakan Negeri Singa itu dinilai melanggar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia.

Sekjen Pengurus Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono mengatakan, Ustaz Abdul Somad adalah ulama yang dakwahnya banyak diminati umat Islam di Indonesia. Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa di pertanggungjawabkan secara keilmuan, khususnya dari Al-Qur'an dan Hadits.

"Masyarakat Indonesia yang mendengarkan dan mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya. Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi yang minoritas," ujar Ketua Desk Anti Islam Phobia PP SI dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).



Atas sikap terhadap UAS, Syarikat Islam mendesak Pemerintah Singapura meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia harus memanggail Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo untuk memberikan penjelasan secara gamblang.

Syarikat Islam juga meminta kepolisian untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan referensi di dalam maupun luar negeri. "Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus mengambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamophobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik," kata politikus Partai Gerindra ini.

Menurut Ferry, sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia, baik pemerintah maupun umat Islam, karena telah menyinggung kehormatan ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa dalam hubungan internasional. "Apalagi sejak 15 Maret 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya," katanya.

Baca juga: MHA: UAS Berusaha Masuki Singapura Berpura-pura untuk Kunjungan Sosial

Pemerintah Singapura sebelumnya telah menjelaskan alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan masuk ke negaranya. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs/MHA), dai kondang asal Pekanbaru itu dianggap penceramah yang ekstrem dan memecah belah. UAS masuk ke Singapura juga dianggap berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial. MHA menilai isi materi ceramah yang disampaikan oleh UAS masuk kategori ekstrem dan tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiagama.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," dalam keterangan tertulis MHA dikutip, Selasa (17/5/2022).

Penilaian Singapura mencontohkan soal materi ceramah agama yang disampaikan UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai tindakan 'syahid'. Pernyataan lain yang membuat UAS ditolak di Singapura karena menyinggung agama lain, seperti Kristen, serta menyebut non-Muslim sebagai kafir. Kemudian Singapura menilai UAS masuk ke Singapura dengan berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial.

"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar pernyataan MHA.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Singapura Sampaikan...
Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Indonesia Atas Operasi SAR di Gunung Dukono
Prajurit TNI Kembali...
Prajurit TNI Kembali Gugur, DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL
Wakil Sekjen PBB Ikut...
Wakil Sekjen PBB Ikut Berduka Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia
SBY: PBB Harusnya Hentikan...
SBY: PBB Harusnya Hentikan Penugasan UNIFIL di Medan Perang yang Masih Membara
Lagi, 3 Prajurit TNI...
Lagi, 3 Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Menlu Desak PBB Jamin Keamanan Penjaga Perdamaian
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Gelandang Meksiko Gilberto...
Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved