Tiba di Gedung KPK, HT Nyatakan Dukung Program Politik Cerdas Berintegritas

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:50 WIB
loading...
Tiba di Gedung KPK, HT Nyatakan Dukung Program Politik Cerdas Berintegritas
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyatakan mendkung program politik berintegritas yang diinisiasi KPK. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mendukung program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HT mengapresiasi program tersebut sebagai bentuk penegasan komitmen bersama dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bersih.

"Baguslah kalau KPK menginisiasi pertemuan begini, untuk menegaskan kesepakatan bersama bahwa kita menyelenggarakan pemilu yang bersih," kata HT di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).



HT hadir langsung memenuhi undangan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) KPK. Tak hanya HT, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq serta jajarannya juga hadir langsung dalam acara program PCB KPK. "Ini kan undangan dari pimpinan KPK," kata Hary.

Sekadar informasi, KPK menggelar program Politik Cerdas Bertintegritas (PCB) terpadu 2022. PCB 2022 diawali dengan Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol). Kegiatan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).



Adapun, 20 parpol yang diundang tersebut adalah parpol peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo). KPK berharap kepada program ini dapat mendorong komitmen integritas antar parpol untuk menciptakan pemilu 2024 yang bersih.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi bagi para pengurus parpol, serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum. KPK juga mengajak internal parpol untuk melaksanakan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)