Ustaz Abdul Somad Dideportasi, PAN: Singapura Paranoid terhadap Ulama Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 - 07:56 WIB
loading...
Ustaz Abdul Somad Dideportasi,...
Politikus PAN Yandri Susanto mempertanyakan sikap Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad yang menunjukkan paranoid terhadap ulama Indoonesia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ulama kondang Indonesia Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura, Senin (16/5/2022). UAS, sapaan akrabnya, berencana berlibur bersama keluarga dan kawan dekatnya. Tetapi nahas, rencana tersebut gagal karena Imigrasi Singapura menolaknya masuk.

Padahal, seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi lengkap. Yang terjadi, UAS malah ditarik keluar dari barisan lalu diinterogasi dan ditahan selama dua jam di ruangan 1x2 meter setibanya di Pelabuhan Tanah Merah Singapura.

Politikus PAN Yandri Susanto menyayangkan sikap Singapura tersebut. Kendati mengakui hak Singapura untuk memberi izin atau menolak seseorang masuk, Yandri mempertayakan sikap Singapura yang dinilai kurang menghormati warga Indonesia.



“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura memusuhi umat Islam Indonesia?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI ini dalam keterangan tertulis yang dterima Rabu (18/5/2022).

Wakil Ketua Umum PAN tersebut menilai Singapura bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia. “UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa ditolak masuk? Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya,” ujar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebut UAS bukan dideportasi, tetapi ditolak masuk. “Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk masuk Singapura. Jadi diminta kembali ke Indonesia,” katanya Selasa (17/5/2022).



Terkait alasan, dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengungkapkan dan melempar pertanyaan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta. “Kalau alasannya yang tepat mungkin tanyakan kepada Kedubes Singapura di Jakarta. Karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” imbuh Suryopratomo.

Yandri berpendapat Dubes Suryopratomo tidak bisa lepas tangan begitu saja. “Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)