UAS Ditolak Masuk, Yusril: Sikap Singapura Dapat Mencoreng Norma ASEAN Community

Rabu, 18 Mei 2022 - 00:44 WIB
loading...
UAS Ditolak Masuk, Yusril:...
Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra menilai Kemenlu perlu menghubungi Pemerintah Singapura guna meminta alasan penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra menilai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perlu menghubungi Pemerintah Singapura guna meminta alasan penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) . Yusril menilai Pemerintah Singapura wajib memberikan penjelasalan karena sosok UAS adalah seorang ulama yang dihormati di Indonesia.

Yusril mengungkapkan dirinya mengapresiasi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang juga telah meminta pihak Imigrasi Singapura guna mencari pernyataan resmi. Oleh karena itu, dia pun meminta Kemenlu untuk gerak cepat melakukan hal yang sama. Baca juga: Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi

"Saya menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS. Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta," ujar Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).



Menurut Pakar Hukum Tata Negara tersebut, sikap Singapura yang menolak kedatangan UAS dapat mencoreng norma ASEAN Community. Oleh karena itu, Yusril menegaskan sikap Singapura tersebut dapat menimbulkan tanda tanya atas hubungan Indonesia dan Singapura.

"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," jelas Yusril.

Yusril pun menjelaskan terkait istilah deportasi yang digunakan publik untuk menjelaskan tindakan Singapura kepada UAS itu kurang tepat. Baginya, perlakuan Singapura tersebut lebih tepat disebut sebagai pencegahan, bukan deportasi.

"Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," tandasnya.

Akan tetapi, Yusril tetap menekankan sikap Singapura mencegah kedatangan UAS tersebut perlu dijelaskan secara resmi dan gamblang. Baca juga: UAS ke Dubes Singapura: Why Did Your Government Reject Us?

"Namun apa pun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham," tutup Yusril.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved