Bupati Langkat soal Satwa Dilindungi di Rumahnya: Demi Tuhan Itu Titipan

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:30 WIB
loading...
Bupati Langkat soal...
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ( TRP ) telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) hari ini. Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa terkait temuan satwa langka yang dilindungi di rumahnya.

Usai diperiksa penyidik KLHK, Terbit Rencana bersumpah bahwa satwa langka yang ada di kediamannya milik orang lain. Bahkan, Terbit Rencana berani membawa-bawa Tuhan kalau satwa langka tersebut bukan miliknya.

"Tadi yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian. Demi Tuhan itu titipan," kilahnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: KPK Lacak Transaksi Keuangan Mencurigakan Bupati Nonaktif Langkat



Terbit Rencana tak menjelaskan secara detail siapa sosok yang menitipkan satwa langka dilindungi tersebut. Dia hanya memastikan bahwa sudah membongkar sosok yang menitipkan satwa langka tersebut ke penyidik KLHK.

"Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," ungkapnya.

Terbit Rencana berdalih tidak mengetahui bahwa satwa yang dititipkan tersebut ternyata dilindungi oleh Undang-Undang. Adapun, salah satu satwa dilindungi yang berhasil ditemukan di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin yaitu orang utan.

"Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," tuturnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tim penyidik KLHK untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hari ini. Terbit Rencana diperiksa oleh tim penyidik KLHK terkait temuan berbagai satwa langka yang dilindungi di kediamannya.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat menemukan satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU) saat menggeledah Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) pada Selasa 25 Januari 2022. Satwa yang dilindungi tersebut diduga milik Bupati Langkat.

Penyidik KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait temuan satwa dilindungi tersebut untuk ditindaklanjuti. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kemudian menindaklanjuti temuan berbagai satwa langka yang dilindungi tersebut.

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Ia juga tersangkut masalah hukum lainnya yakni, terkait dugaan perbudakan modern terhadap para pekerja sawit.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menhut Bertemu Irfan...
Menhut Bertemu Irfan Hakim, Diskusikan Gerakan Sayangi dan Lestarikan Satwa Indonesia
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved