Soal Multi Organisasi Profesi Dokter, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Tegas

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:28 WIB
loading...
Soal Multi Organisasi...
Executive Council World Federation for Medical Education Titi Savitri Prihatiningsih meminta pemerintah bersikap tegas terkait dengan multi organisasi profesi dokter. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dituntut untuk berani mengambil sikap tegas dalam merespons pendirian organisasi baru profesi dokter selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yakni, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Executive Council World Federation for Medical Education Titi Savitri Prihatiningsih mengatakan, selama ini di World Medical Association (WMA) yang beranggotakan 115 negara, masing-masing negara hanya punya satu anggota organisasi profesi.

“Kami mendorong agar marwah profesi bisa dikembalikan. Organisasi profesi dokter dalam fungsi certifying bodies dan professional bodies memang harus monopoli satu organisasi yaitu IDI. Bahaya sekali bila ada banyak organisasi profesi yang membuat pedoman penatalaksanaan penyakit,” kata Titi, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Dipimpin Anak Buah Mantan Menkes Terawan, Ini Susunan Pengurus PDSI

Titi menjelaskan, profesi dokter sejatinya erat dengan regulasi, baik profesinya itu sendiri maupun praktik kedokteran dan pendidikannya karena regulasinya dilandasi oleh nilai. “Dokter punya otonomi untuk mengambil keputusan. Meskipun mempunyai otonomi namun bukan berarti bebas tak terbatas namun dibatasi oleh aturan profesi, etik, norma profesi dan aturan hukum yang tersedia. Harus punya kemampuan self regulasi. Regulasi penting karena profesi dokter punya otonomi, jika tidak ada regulasi maka terjadi abuse,” sambungnya.

Baca juga: Jadi Organisasi Kedokteran Baru, PDSI: Kami Berdiri Bukan karena Kasus Dokter Terawan

Titi menegaskan, posisi IDI pun memang harus dibuat secara monopoli dan tidak bisa diserahkan begitu saja ke pasar meskipun selama ini mereka menggunakan pola profesional public partnership. Dalam UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Ttahun 2004, Titi menyebut itu sudah mengatur Konsil Kedokteran Indonesia yang terdiri dari IDI, MKKI, AIPKI, KDI, Pemerintah, Wakil Masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah harus memperkuat tata kelola organisasi profesi agar rasa percaya stakeholders meningkat. Kemudian mengembalikan ke model regulasi profession-public partnership. Ini kompromi di Indonesia sebagai jalan tengah yaitu partnership antara pemerintah dan organisasi profesi,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved