Ditjen Imigrasi: Paspor Ustaz Abdul Somad dan Rombongan Tak Ada Masalah

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:39 WIB
loading...
Ditjen Imigrasi: Paspor Ustaz Abdul Somad dan Rombongan Tak Ada Masalah
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menegaskan, paspor Ustaz Abdul Somad dan rombongan tidak ada masalah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap dokumen maupun paspor Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan. Hasilnya, tidak ada masalah dalam paspor UAS dan rombongan yang pergi ke Singapura.

Demikian dipastikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh setelah Ustaz Abdul Somad dan rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022, kemarin. Namun, Achmad mengaku belum tahu pasti alasan imigrasi Singapura menolak masuk UAS dan rombongannya.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," kata Achmad, Selasa (17/5/2022).



Sekadar informasi, UAS dan rombongannya sebanyak enam orang dilarang masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Bahkan, UAS dikabarkan sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya diminta kembali ke Indonesia.

Mulanya, UAS beserta keluarga dan sahabatnya berangkat dari pelabuhan Batam menuju Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 sekira pukul 12.50 WIB. UAS beserta rombongan berangkat ke Singapura menggunakan Kapal MV Brilliance of Majestic.



Setiba di Singapura, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas imigrasi dan pemeriksaan Singapura menolak masuk (denied entry) UAS dan enam orang lainnya. Mereka ditolak masuk dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura. Kemudian, UAS beserta enam orang lainnya langsung kembali ke Indonesia. UAS dilaporkan kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB. Petugas Imigrasi Batam kemudian melakukan pemeriksaan terhadap UAS dan enam orang lainnya itu.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia soal penahanan serta tidak diizinkan UAS beserta rombongannya untuk masuk ke Singapura. Pun demikian alasan tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)