PAN Minta Kemenkes Segera Laksanakan Putusan MA soal Penyediaan Vaksin Halal
Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:03 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Jika putusan itu diabaikan, kata Saleh, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum. Baca juga: Survei MSI: Jokowi Punya Tanggung Jawab Sediakan Vaksin Halal
"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama 2 tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat?" ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Anggota Komisi IX ini sangat menyayangkan bahwa pihak Kemenkes terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, Kemenkes memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respons.
Padahal, lanjut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.
Jika putusan itu diabaikan, kata Saleh, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum. Baca juga: Survei MSI: Jokowi Punya Tanggung Jawab Sediakan Vaksin Halal
"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama 2 tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat?" ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Anggota Komisi IX ini sangat menyayangkan bahwa pihak Kemenkes terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, Kemenkes memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respons.
Padahal, lanjut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.
Lihat Juga :