Dianggap Rangkap Jabatan, Akmal Malik: Ini Penugasan
Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:49 WIB
loading...
A
A
A
Akmal mengatakan nantinya posisi sebelumnya yakni Dirjen Otda Kemendagri akan digantikan oleh pelaksana harian (Plh). "Tugas dirjen dilaksanakan pelaksana harian. Di sini ada pelaksana harian. Ini persoalan cara saja. Saya di mana-mana juga bisa bekerja kok. Sekarang kan sudah pendekatan digital," ungkapnya.
Akmal juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima gaji dobel. Yang diterimanya saat menjabat Pj Gubernur Sulbar hanya dana operasional.
"Enggak boleh (gaji dobel). Yang boleh itu dana operasional. Gaji tetap satu. Gaji dirjen. Dana operasional itu kan tergantung PAD," pungkasnya.
Akmal juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima gaji dobel. Yang diterimanya saat menjabat Pj Gubernur Sulbar hanya dana operasional.
"Enggak boleh (gaji dobel). Yang boleh itu dana operasional. Gaji tetap satu. Gaji dirjen. Dana operasional itu kan tergantung PAD," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :