Usia Jamaah Haji Dibatasi, Himpuh Sebut Kontras dengan Kebijakan Umrah

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:03 WIB
loading...
Usia Jamaah Haji Dibatasi,...
Pembatasan usia ikut berdampak pada pemberangkatan jamaah haji khusus. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jamaah haji 2022 maksimal 65 tahun. Pembatasan diberlakukan berkaitan dengan pandemi yang belum benar-benar berakhir.

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik menyatakan batasan umur tersebut kontras dengan kebijakan penyelenggaraan umrah. Tahun ini penyelenggaraan umrah tidak mengatur batasan usia. Bahkan, di beberapa kesempatan dia menemukan masyarakat sudah tidak lagi menggunakan masker.

"Kami cukup bersedih karena kontras dengan keadaan umrah dimana pada saat ini tidak peduli soal usia yang dibatasi usia bawahnya. Padahal keadaan disini (Arab Saudi) dari pandemi juga hampir normal,"kata Firman dihubungi, Kamis,(12/05/2022).

Baca juga: Terbang dari 9 Embarkasi, Kloter I Jamaah Haji Berangkat 4 Juni 2022

"Karena ketika saya berpaling ke Madinah, prokes sudah tidak terlalu ketat, di Mekkah apalagi banyak yang tidak memakai masker. Tapi mengingat tuan rumah yang bikin aturan mau gamau kita harus ikut,"ujar dia.

Pembatasan usia tersebut cukup berdampak pada pemberangkatan jamaah haji khusus Indonesia. Mereka terpaksa harus berangkat tahun depan agar dapat melakukan ibadah haji bersama keluarga.

"Ada suami diatas 65 tahun, istri di bawah 65 jadi tidak bisa berangkat karena saling tunggu. Kemudian ada yang bawa orang tua di atas 65 dan anaknya tidak mungkin melepas orang tuanya berangkat sendiri dan akhirnya mereka ikut mundur,"tutur dia.

Walaupun begitu, Firman turut menyambut baik dibukanya kembali haji 1443 H oleh pemerintah Arab Saudi untuk 100.051 jamaah Indonesia.



Pemberian beberapa syarat untuk calon jemaah haji sendiri, diharapkan menjadi langkah antisipatif Arab Saudi agar pelaksanaan haji tahun 1443H dapat berjalan baik dan lancar.

"Sedih tapi apa boleh buat karena ini peraturan yang dibuat oleh tuan rumah Saudi Arabia. Mau tidak mau kita sebagai tamu ini mengikuti apapun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,"ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
28.170 Jemaah Umrah...
28.170 Jemaah Umrah Sudah Dipulangkan ke Indonesia Pascakonflik Timur Tengah
Konflik Timur Tengah,...
Konflik Timur Tengah, Selly DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Jemaah dan Pembiayaan Haji
Hampir 15.000 Jemaah...
Hampir 15.000 Jemaah Umrah Dipulangkan, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Terabaikan
Terobos Langit Timur...
Terobos Langit Timur Tengah, 6.047 Jemaah Umrah Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Jadwal Ibadah Haji 2023,...
Jadwal Ibadah Haji 2023, Jamaah Mulai Berangkat 23 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved