Usia Jamaah Haji Dibatasi, Himpuh Sebut Kontras dengan Kebijakan Umrah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jamaah haji 2022 maksimal 65 tahun. Pembatasan diberlakukan berkaitan dengan pandemi yang belum benar-benar berakhir.
Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik menyatakan batasan umur tersebut kontras dengan kebijakan penyelenggaraan umrah. Tahun ini penyelenggaraan umrah tidak mengatur batasan usia. Bahkan, di beberapa kesempatan dia menemukan masyarakat sudah tidak lagi menggunakan masker.
"Kami cukup bersedih karena kontras dengan keadaan umrah dimana pada saat ini tidak peduli soal usia yang dibatasi usia bawahnya. Padahal keadaan disini (Arab Saudi) dari pandemi juga hampir normal,"kata Firman dihubungi, Kamis,(12/05/2022).
"Karena ketika saya berpaling ke Madinah, prokes sudah tidak terlalu ketat, di Mekkah apalagi banyak yang tidak memakai masker. Tapi mengingat tuan rumah yang bikin aturan mau gamau kita harus ikut,"ujar dia.
Pembatasan usia tersebut cukup berdampak pada pemberangkatan jamaah haji khusus Indonesia. Mereka terpaksa harus berangkat tahun depan agar dapat melakukan ibadah haji bersama keluarga.
"Ada suami diatas 65 tahun, istri di bawah 65 jadi tidak bisa berangkat karena saling tunggu. Kemudian ada yang bawa orang tua di atas 65 dan anaknya tidak mungkin melepas orang tuanya berangkat sendiri dan akhirnya mereka ikut mundur,"tutur dia.
Walaupun begitu, Firman turut menyambut baik dibukanya kembali haji 1443 H oleh pemerintah Arab Saudi untuk 100.051 jamaah Indonesia.
Pemberian beberapa syarat untuk calon jemaah haji sendiri, diharapkan menjadi langkah antisipatif Arab Saudi agar pelaksanaan haji tahun 1443H dapat berjalan baik dan lancar.
"Sedih tapi apa boleh buat karena ini peraturan yang dibuat oleh tuan rumah Saudi Arabia. Mau tidak mau kita sebagai tamu ini mengikuti apapun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,"ujarnya.
Lihat Juga: Siapkan Ribuan Kamar Hotel di Haji 2025, BPKH Limited Tawarkan Diri Jadi Agregator di Arab Saudi
Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik menyatakan batasan umur tersebut kontras dengan kebijakan penyelenggaraan umrah. Tahun ini penyelenggaraan umrah tidak mengatur batasan usia. Bahkan, di beberapa kesempatan dia menemukan masyarakat sudah tidak lagi menggunakan masker.
"Kami cukup bersedih karena kontras dengan keadaan umrah dimana pada saat ini tidak peduli soal usia yang dibatasi usia bawahnya. Padahal keadaan disini (Arab Saudi) dari pandemi juga hampir normal,"kata Firman dihubungi, Kamis,(12/05/2022).
"Karena ketika saya berpaling ke Madinah, prokes sudah tidak terlalu ketat, di Mekkah apalagi banyak yang tidak memakai masker. Tapi mengingat tuan rumah yang bikin aturan mau gamau kita harus ikut,"ujar dia.
Pembatasan usia tersebut cukup berdampak pada pemberangkatan jamaah haji khusus Indonesia. Mereka terpaksa harus berangkat tahun depan agar dapat melakukan ibadah haji bersama keluarga.
"Ada suami diatas 65 tahun, istri di bawah 65 jadi tidak bisa berangkat karena saling tunggu. Kemudian ada yang bawa orang tua di atas 65 dan anaknya tidak mungkin melepas orang tuanya berangkat sendiri dan akhirnya mereka ikut mundur,"tutur dia.
Walaupun begitu, Firman turut menyambut baik dibukanya kembali haji 1443 H oleh pemerintah Arab Saudi untuk 100.051 jamaah Indonesia.
Pemberian beberapa syarat untuk calon jemaah haji sendiri, diharapkan menjadi langkah antisipatif Arab Saudi agar pelaksanaan haji tahun 1443H dapat berjalan baik dan lancar.
"Sedih tapi apa boleh buat karena ini peraturan yang dibuat oleh tuan rumah Saudi Arabia. Mau tidak mau kita sebagai tamu ini mengikuti apapun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,"ujarnya.
Lihat Juga: Siapkan Ribuan Kamar Hotel di Haji 2025, BPKH Limited Tawarkan Diri Jadi Agregator di Arab Saudi
(muh)