Kasus Penganiayaan M Kece, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Napoleon Bonaparte

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:09 WIB
loading...
Kasus Penganiayaan M...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak eksepsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan penganiayaan M Kece dalam sidang putusan sela, Kamis (12/5/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak eksepsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte , terdakwa kasus dugaan penganiayaan M Kece dalam sidang putusan sela, Kamis (12/5/2022). Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di persidangan, Kamis (12/5/2022). Sidang dihadiri oleh terdakwa Irjen Napoleon bersama tim pengacaranya, JPU, dan majelis hakim secara offline.

Majelis hakim juga memeritahkan pada JPU untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya. Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan.



"Kedua memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan sebagaimana perkara atas nama terdakwa Napoleon Bonaparte. Tiga, menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan," katanya.

Dalam pokok eksepsinya, Napoleon dan kuasa hukum berpendapat jika dakwaan yang telah disusun tidak sesuai dengan fakta yang sah. Tim kuasa hukum juga melampirkan surat yang ditulis M Kece yang ditujukan kepada Napoleon pada 2 September 2021 tentang permintaan maaf kepada seluruh umat Islam.

Tidak hanya itu, dilampirkan pula surat kesepakatan perdamain nomor 01/KP/NB/09/IX/2021, tanggal 3 september 2021 antara Irjen Napoloen Bonaparte dengan M kece. Kemudian, dilampirkan juga surat permohonan pencabutan laporan polisi nomor LP/D/0510/VIII-2021 / tanggal 26 Agustus 2021 antara M kece yang ditunjukan kepada terdakwa Irjen Napoleon dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 3 September 2021.

Baca juga: Irjen Napoleon Pakai Batik Hijau Jalani Sidang Dakwaan Penganiayaan M Kace

"Bahwa majelis hakim tidak sependapat dengan argumentasi penasihat hukum terdakwa dengan tidak sesuainya fakta dengan beralasan tidak dilampirkannya tiga surat atau dokumen sebagaimana disebut di atas," kata Djuyamto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Majelis Hakim Tolak...
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Momen Nadiem Makarim...
Momen Nadiem Makarim Salami Ira Puspadewi Jelang Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Hari Ini Nadiem Makarim...
Hari Ini Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved