Teknologi Metaverse Antikorupsi

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:20 WIB
loading...
Teknologi Metaverse...
Rio Christiawan (Foto: Ist)
A A A
Rio Christiawan
Associate Professor Bidang Hukum

SEBELUM libur panjang Idul Fitri, Bupati Bogor, Ade Yasin tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis 28 April 2022. Itonisnya, beberapa hari sebelum ditangkap bupqti tersebut berpesan kepada jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. Kasus tersebut bukanlah yang pertama untuk pejabat yang berkampanye maupun berpesan antikorupsi namun ternyata justru melakukan korupsi.

Masyarakat sudah lelah dengan budaya koruptif dan kini menjurus pada kleptokrasi mengingat semua elemen yang terlibat dalam pemerintahan cenderung memiliki keterlibatan pada korupsi. Misalnya dalam kasus terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran, ironinya justru terlibat dalam jual beli status wajar tanpa pengecualian (WTP). Sudah hampir tiadanya lagi check and balances yang menjadi ciri negara demokratis membuat perilaku koruptif semakin menggerogoti seluruh fungsi, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun organ negara yang sifatnya organ perbantuan.

Demikian juga sudah beragam cara yang diterapkan untuk memberantas perilaku koruptif, mulai "rompi oranye", upaya pemiskinan para koruptor hingga upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lainnya, namun korupsi tetap saja terjadi dan berulang. Meskipun UU Tipikor telah memasukkan pasal hukuman mati namun perilaku koruptif tetap saja terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman hukuman yang ada tidak cukup menakutkan bagi koruptor dan calon koruptor.

Sementara mencoba membuat efek jera dan mencegah korupsi melalui regulasi juga merupakan hal yang melelahkan khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban dari berbagai macam perilaku koruptif. Perubahan melalui regulasi yakni revisi perundangan jelas akan memakan waktu, biaya dan akan sudah pasti erat dengan intervensi politik. Parson (1988), menjelaskan bahwa implementasi hukum akan selalu berada di bawah intervensi politik, sedangkan dalam hal ini banyak kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan partai politik. Artinya upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi memerlukan cara progresif dan terobosan yang tidak konvensional.

Teknologi Metaverse
Saat ini masyarakat mengenal teknologi metaverse sebagai bagian dari peradaban berbasis internet of think baik untuk kepentingan bisnis maupun bersosialisasi melalui ruang-ruang perjuampaan digital. Jika banyak kalangan bisnis maupun pemerintahan memproyeksikan bahwa dunia metaverse merupakan bagian dari peradaban masa depan, maka artinya dunia metaverse dapat pula dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya korupsi.

Fritjof Capra (1982), dalam bukunya The Turning Point menyebutkan bahwa setiap peradaban akan memiliki ciri dan antitesisnya masing-masing. Pemikiran Capra ini jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, bahwa perilaku korupsi justru terjadi pada ruang-ruang perjuampaan secara aktual serta banyaknya perilaku "munafik" yang tidak terdeteksi sedari awal pada saat pencalonan maka teknologi metaverse yang ada dapat dipergunakan sebagai alternatif pencegahan dan pemberantasan perilaku koruptif di tengah putus asanya masyarakat.

CEO Facebook Mark Zuckerberg menjelaskan definisi metaverse adalah seperangkat ruang virtual, tempat seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut. Artinya simulasi integritas dan peran dapat dibuat melalui dunia metaverse, hal ini akan jauh lebih menguntungkan masyarakat dibanding memilih berdasarkan acuan debat para kandidat atau berdasarkan kampanye para kandidat semata.

Profiling dapat dibuat melalui serangkaian psikotes maupun alat bantu lainnya dan dunia metaverse bisa menyiapkan aktor digital yang ditampilkan dalam ujian metaverse para calon kepala daerah, menteri atau bahkan presiden. Cara bekerja uji integritas melalui dunia metaverse selain dapat menampilkan seting dari situasi dilemma sebuah keputusan yang menggambarkan integritas juga dapat dibuat dengan kombinasi model penggunaan ‘lie detector’ (deteksi kebohongan) pernyataan saksi atau tersangka pada tindak pidana.

Jika panitia seleksi jabatan publik atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depannya menggunakan teknologi metaverse dalam penjaringan pejabat publik dengan memberi ruang keterlibatan pada masyarakat seluas-luasnya maka bisa jadi teknologi metaverse ini dapat menjadi antitesis dari berlarut-larutnya persoalan korupsi. Demikian juga jika teknologi metaverse ini dipergunakan maka akan sangat membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Keterlibatan masyarakat luas pada pemilihan pejabat publik berbasis teknologi metaverse ini setidaknya akan membantu masyarakat untuk mengetahui calon yang memiliki integritas maupun sebaliknya calon yang memiliki potensi persoalan integritas. Demikian juga teknologi metaverse ini akan menekan pengaruh dari praktik politik uang (money politic), meskipun belum ada data riset ilmiah yang menunjukkan hal tersebut. Namun, setidaknya akan ada pertentangan moral pada konstituen jika hendak memilih calon yang potensial memiliki persoalan integritas berdasarkan praktik politik uang.

Memang persoalan utama penggunaan teknologi metaverse ini adalah tidak meratanya sarana dan prasarana di setiap daerah di Indonesia, demikian pula kondisi sebaran tingkat pendidikan dan kemampuan penggunaan teknologi di antara para konstituen juga tidak merata. Jika melihat profil pemilih dalam pilkada dan pilpres 2024 mendatang nampaknya lebih dari 50% pemilih merupakan generasi milenial yang berpendidikan SLTP ke atas. Mereka mampu menggunakan teknologi dan sebagian sisanya meskipun bukan generasi milenial namun memiliki kemampuan teknologi yang cukup untuk berada dalam dunia metaverse.

Jika melihat data di atas nampak bahwa teknologi metaverse sudah patut dikembangkan dan dicoba dalam pemilihan pejabat publik maupun pemilihan kepala daerah di masa yang akan datang. Artinya, keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum berbasis teknologi metaverse ini akan membantu menuntun masyarakat dalam memilih calon yang tidak memiliki persoalan integritas nantinya setelah menjadi pejabat publik.

Darurat kleptokrasi (korupsi oleh oknum pada segala fungsi) perlu segera diakhiri dan alternatif berdasarkan hukum progresif yang ada saat ini adalah mengembangkan dan menggunakan teknologi metaverse dalam pemilihan pejabat publik. Dalam hal ini perlu segera untuk menata perundang-undangan yang memungkinkan penggunaan teknologi metaverse dalam pemilihan pejabat publik, termasuk dalam hal ini adanya keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut. Penting untuk sedari awal menata opsi penggunaan teknologi metaverse tersebut dalam peraturan perundangan sebab legalitas kerap menjadi alasan yang strategis bagi mereka yang apatis terhadap penggunaan teknologi metaverse tersebut.

Baca selengkapnya di e-paper koran-sindo.com


(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved