5 Pj Gubernur Dilantik Mendagri, Banten Paling Tajir

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:58 WIB
loading...
5 Pj Gubernur Dilantik...
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melaporkan punya harta kekayaan paling banyak di antara 5 penjabat gubernur yang dilantik hari ini. Foto/bantenprov.go.id
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian telah resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten); Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM); Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri); Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) dan Pj Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri).

Baca juga: Pagi Ini Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur

Berdasarkan data pada situs elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kelima pj gubernur memiliki sejumla harta kekayaan. Al Muktabar tercatat memilik jumlah harta terbanyak, sedangkan Akmal Malik paling sedikit. Berikut data lengkapnya:

1. Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Sekretaris Daerah Provinsi Banten itu mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 16.214.851.492. Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, Muktabar dilaporkan memiliki tiga tanah dan bangunan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai total mencapai angka Rp8.250.000.000.

Selain itu, Mubarok juga memiliki tiga kendaraan mobil yang ditotal mencapai Rp1.155.000.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp.100.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.709.851.492.



2. Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4770 seconds (0.1#10.140)