15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Suap Massal Diperiksa KPK
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:49 WIB
loading...
KPK memeriksa 15 anggota DPRD Muara Enim, tersangka suap proyek. Foto:MNC/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa 15 tersangka anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Muara Enim , Rabu (11/5/2022). Mereka diperiksa berkaitan dengan penerimaan suap massal dari Robi Okta Fahlevi.
Para tersangka bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka, berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.
"KPK untuk segera menetapkan, S sebagai tersangka," ujar salah seorang anggota DPRD Muara Enim kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019, dan lima anggota DPRD periode 2019-2023.
Para tersangka bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka, berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.
"KPK untuk segera menetapkan, S sebagai tersangka," ujar salah seorang anggota DPRD Muara Enim kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019, dan lima anggota DPRD periode 2019-2023.
Lihat Juga :